Sepanjang 2020, BNN Provinsi Sumut Sita 30 Kilogram Sabu dan 1.160 Butir Ekstasi

Kepala BNNP Sumut
Brigjen Pol Atrial, SH mengatakan, masa
pandemi Covid-19 tak menyurutkan para bandar mengedarkan narkotika.
"BNN RI
bersama Polda Sumut dalam tahun ini mengungkap barang bukti narkotika jenis
sabu hampir setengah ton," ujar Atrial saat refleksi akhir tahun di BNNP
Sumut, Selasa (29/12/2020).
Pencapaian ini
menurut Atrial melebihi target yang ditetapkan di tahun ini.
"Kita
butuh masyarakat untuk mengungkap narkoba, informasi sangat kita butuhkan.
Enggak mungkin kita bisa mengungkap sendiri tanpa ada informasi dari
masyarakat," katanya.
Selain
mengamankan 111 orang tersangka, BNNP
Sumut juga berhasil menyita barang bukti berupa 30 kilogram sabu, ekstasi 1.160
butir pil ekstasi, 30 kilogram daun ganja kering.
Kemudian
pemusnahan ladang ganja dilakukan 3 kali di 7 titik yakni di wilayah pegunungan
Tor Sihite di Desa Bandar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Madina dengan
total luas lahan 28 hektar.
"Barang bukti yang dimusnahkan dari ladang ganja itu sebanyak 28 ribu batang ganja. Kemudian barang bukti non narkotika disita berupa 4 unit ranmor roda 4, 32 unit sepeda motor, 81 handphone dan uang Rp16 juta lebih," terangnya.
Selain
membawa kasus yang ditangani ke jalur hukum, BNNP sebut Atrial juga memberikan layanan rehabilitasi kepada 115 orang, layanan pasca rehabilitasi reguler
75 orang dan layanan rehabilitasi intensif 40 orang.
Untuk
kegiatan DIPA jumlah klien yang menjalani layanan rawat inap milik instansi
pemerintah sebanyak 878 orang dan layanan rawat inap non komponen masyarakat 5
orang.
"Pembangunan zona integritas wujud dari BNNP Sumut dalam implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di instansi pemerintah. Untuk BNN Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan pencanangan zona integritas yakni BNNP Sumut, BNNK Batubara, BNNK Batubara, BNNK Mandailing Natal, BNNK Simalungun, BNNK Siantar dan BNNK Deliserdang," pungkasnya.( Red)
(medan)
Belum ada Komentar untuk "Sepanjang 2020, BNN Provinsi Sumut Sita 30 Kilogram Sabu dan 1.160 Butir Ekstasi"
Posting Komentar