Terapkan ETP Tahap III, 8 Pemda di Sumut Sudah Manfaatkan Fintech, E-Commerce dan QRIS

“Tahap
ekspansi ini dimana perluasan ETP mulai mengarah kepada pemanfaatan kanal-kanal
advanced seperti fintech, e-commerce dan QRIS,” ujar Andiwiana S saat menjadi
pembicara utama Webinar Sinergi Daerah Guna Mendukung Akselerasi
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Melalui Pembentukan TP2DD di Provinsi
Sumatera Utara, Senin (14/12/2020).
Andiwiana
mengatakan, dari sisi transaksi, tingkat elektronifikasi di Sumut khususnya
untuk transaksi belanja Pemda sudah cukup baik. Sementara itu, untuk transaksi
penerimaan masih cukup banyak potensi-potensi transaksi yang dapat
didigitalisasi melalui pembayaran non tunai.
“Dari sisi
regulasi juga hanya sebagian kecil Pemda yang belum memiliki regulasi di daerah
terkait implementasi elektronifikasi transaksi Pemda,” katanya.
Sementara
jika dilihat dari sisi pemanfaatan kanal pembayaran sebut Andiwiana, mulai
terlihat perkembangan yang cukup baik dimana pemanfaatan kanal-kanal pembayaran
non tunai yang bersifat advanced terus diperluas. Kedepannya tentu perlu
dilakukan perluasan untuk transaksi-transaksi lainnya, khususnya di sisi
penerimaan Pemda yang potensi elektronifikasinya masih terbuka sangat lebar.
“Selain
penerimaan PBB yang sudah menerapkan kanal pembayaran non tunai yang advanced,
beberapa transaksi penerimaan lain seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,
Pembayaran Uji KIR, retribusi pasar, parkir hingga retribusi di kawasan wisata,”
sebut Andiwiana yang akrab disapa Andi ini.
Ditambahkannya,
untuk semakin mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, maka akan
dibentuk suatu kelompok atau tim di tingkat nasional dan juga regional. Untuk
tingkat nasional, ada Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan
Digitalisasi Daerah (P2DD), sementara untuk di tingkat daerah, baik tingkat
provinsi maupun kota/kabupaten akan dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan
Digitalisasi Daerah (TP2DD).
TP2DD
nantinya akan memiliki beberapa tugas
diantaranya mengumpulkan data dan informasi terkait perkembangan implementasi
ETP, melakukan analisis dan identifikasi hambatan implementasi, melakukan
langkah-langkah penyelesaian hambatan implementasi, menyusun rekomendasi
kebijakan, strategi dan rencana aksi dan
menyampaikan hasil laporan kepada P2DD.
“TP2DD
inilah yang nantinya perlu kita sama-sama dorong agar perluasan implementasi
elektronifikasi transaksi pemda di Sumut dapat berjalan lebih optimal,” tambah
Andi.
Data yang
diberikan BI Provinsi Sumut menyebutkan, 8 pemda yang sudah di tahap III yakni
Pemprov Sumut, Kota Binjai, Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Dairi,
Kabupaten Langkat, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Serdang Bedagai. (Red)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Terapkan ETP Tahap III, 8 Pemda di Sumut Sudah Manfaatkan Fintech, E-Commerce dan QRIS"
Posting Komentar