20 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Perdagangan Manusia, AH Akhirnya Kembali ke Indonesia

Fasilitator anak di Yayasan KKSP, Nasriati Muthalib menjelaskan, selama 20 tahun AH hidup di Malaysia tanpa identitas dengan berbagai problema hidup, diantaranya mendapatkan kekerasan seksual dan juga menikah dengan laki-laki asal Thailand dan bercerai setelah 7 tahun pernikahan, AH hidup mandiri bersama kelima orang anak-anaknya. Tanpa identitas diri mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain, dari hutan ke hutan dan terakhir bergelandangan dengan anak-anaknya sebelum akhirnya ditemukan oleh seorang mualaf warga negara Malaysia di Meydin Meru Raya,Ipoh, Malaysia.
Kasus ini mulai ditangani bulan September 2020.HELWA ABIM yang diwakili puan Hana Mohammed Khairi bekerjasama dengan KKSP Medan yang diwakili oleh Nasriati Muthalib melakukan Family Tracking Reunification (FTR) keluarga AH di Medan. Dan akhirnya pada tanggal 6 November 2020, jejak keluarga AH ditemukan di Jalan Sei Sekambing, Kecamatan Medan Helvetia.
“Selanjutnya melalui kerjasama imigrasi Malaysia dan juga
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Kuala Lumpur, AH beserta
kelima anaknya dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 31 Desember 2020 melalui
Bandara Kuala Namu Medan dengan segala serangkaian prosedur protokol kesehatan
dan keamanan negara,” ujar Nasriati ketika dihubungi, Sabtu (2/1/2021).
Nasriati berharap, apapun bentuk perdagangan dan kekerasan
seksual pada anak-anak dan perempuan harus diusut tuntas.
“Selanjutnya kami meminta kepada Negara dalam hal ini pemerintah
Provinsi Sumatera Utara untuk melindungi dan memenuhi hak anak-anak AH dalam
mendapatkan identitas, hak pendidikan dan hak anak lainnya,” pungkasnya. (Red)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "20 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Perdagangan Manusia, AH Akhirnya Kembali ke Indonesia"
Posting Komentar