Cara Cerdas Memilih Produk Investasi di Pasar Modal

Kepala Kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Pintor Nasution mengatakan, di Pasar Modal Indonesia, investasi dapat dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang jenis investasinya disebut investasi portofolio atau investasi dengan membeli instrumen efek yang tercatat di papan perdagangan BEI. Sementara, strategi investasi lain disebut investasi langsung, seperti membeli aset tanah, rumah, emas dan lainnya.
“Ada
berbagai instrumen investasi yang bisa dibeli di BEI dan dapat dijual kembali
di BEI ketika investor (orang yang berinvestasi) hendak merealisasikan
keuntungan atau ketika membutuhkan dana tunai,” ujar Pintor Nasution di Medan,
Sabtu (23/1/2021).
Instrumen
investasi yang ada di BEI menurut Pintor termasuk kategori yang relatif likuid
atau mudah dicairkan dana pokok investasinya, dibandingkan berinvestasi secara
langsung. Sebab, jika investor memiliki sebidang tanah, misalnya, ketika
membutuhkan dana tunai, menjual tanah tidak bisa dilakukan dalam waktu sehari
dua hari. Perlu proses panjang untuk mencari pembeli dan mentransaksikannya.
“Sementara,
kalau memiliki produk investasi di pasar modal, maka investor bisa
memperjualbelikannya setiap hari perdagangan. Jam perdagangan BEI berlangsung
dari pagi hingga sore, pada hari bursa,” kata Pintor.
Untuk melakukan
transaksi jual dan beli, investor cukup membuka rekening efek di salah satu
perusahaan sekuritas yang akan membantu investor dalam aktivitas transaksi. Ada
banyak perusahaan sekuritas di setiap kota di Indonesia. Proses menjadi nasabah
di perusahaan sekuritas mirip dengan proses membuka rekening tabungan di bank.
Dijelaskannya,
instrumen investasi yang paling sering didengar adalah saham. Saham adalah
bukti kepemilikan seorang investor terhadap perusahaan yang mencatatkan
saham di BEI. Investor dapat membeli dan
menjual saham-saham yang tercatat di BEI yang saat ini berjumlah sekitar 716
Perusahaan Tercatat. Minimal transaksi saham di BEI adalah sebanyak 1 lot.
Dalam 1 lot saham terdiri atas 100 lembar saham. Harga saham bisa bervariasi,
mulai dari Rp50 per lembar saham, Rp5.000, Rp50.000, bahkan lebih, per lembar
saham. Untuk menentukan modal minimal yang dibutuhkan untuk membeli 1 lot saham
di BEI, tinggal dikalikan saja jumlah lembar saham dalam 1 lot, yaitu 100,
dengan harga sahamnya.
“Perusahaan
yang tercatat pun bervariasi sektor usahanya, sehingga Investor bisa
menganalisa dan mempelajari karakter dan kinerja perusahaan-perusahaan yang
sahamnya hendak dibeli, sebelum memutuskan untuk berinvestasi,” terangnya.
Keuntungan
berinvestasi saham adalah dari capital gain dan dividen. Capital gain diperoleh
dari selisih harga beli dan harga jual saham. Sementara itu, dividen dapat
diperoleh setiap tahun, ketika Perusahaan Tercatat membukukan laba bersih, dan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan memutuskan untuk membagi keuntungan
perusahaan dalam bentuk dividen kepada pemegang sahamnya.
Apa risiko
investasi di saham? Pintor menyebutkan jika harga saham tidak selalu mengalami
kenaikan. Ada kalanya harga saham turun, disebabkan kinerja keuangan perusahaan
yang memburuk atau menurun, atau disebabkan situasi ekonomi, dan persoalan pada
industri yang digelutinya. Contohnya jika ada kebijakan yang mengganggu
perkembangan perusahaan.
“Jika
investor hendak mencairkan dana investasi, harga saham sedang turun di bawah
harga beli saham, maka investor tersebut mengalami capital loss (kerugian). Dan
dividen saham pun tidak selalu dibagikan karena bergantung pada keputusan RUPS.
Jika mayoritas pemegang saham dalam RUPS memutuskan untuk menggunakan
keuntungan perusahaan seluruhnya untuk ekspansi usaha, misalnya, bisa saja
dividen tidak dibagikan,” lanjutnya.
Cara
meminimalisasi risiko dalam berinvestasi saham di pasar modal adalah dengan
melakukan investasi jangka panjang. Semakin panjang waktu berinvestasi, semakin
besar potensi keuntungan. Jangka panjang di pasar saham, yaitu biasanya di atas
lima tahun. Cara lain untuk meminimalisir risiko adalah dengan melakukan
diversifikasi, yaitu membeli lebih dari satu saham. Semakin bervariasi atau
terdiversifikasi portofolio saham, maka potensi risiko lebih kecil, karena jika
ada saham yang harganya turun, tetap bisa mendapatkan keuntungan dari saham
lain yang harganya naik.
Dilanjutkan
Pintor, instrumen kedua investasi adalah surat utang atau disebut juga
obligasi. Ada dua jenis surat utang yang tercatat di BEI, yaitu Surat Utang
Negara yang diterbitkan pemerintah dan surat utang korporasi yang dikenal
dengan obligasi yang diterbitkan perusahaan atau emiten. Cara memperjualbelikan
obligasi hampir sama seperti saham. Investor dapat menggunakan perantara
perusahaan sekuritas sebagai broker yang membantu mentransaksikan instrumen
investasi. Transaksi jual beli juga dapat dilakukan melalui bantuan personal
dealer di perusahaan sekuritas, atau melalui sistem perdagangan online.
Perbedaan
saham dan obligasi, ialah, jika saham merupakan bukti kepemilikan perusahaan,
sementara obligasi merupakan bukti pinjaman perusahaan kepada investor. Itu
sebabnya, pada instrumen obligasi ada tanggal jatuh tempo. Saat obligasi jatuh
tempo, maka modal yang disetorkan investor akan dibayarkan kembali oleh emiten
penerbit obligasi, dan obligasi tersebut tidak tercatat lagi di BEI.
“Tetapi,
jika investor tidak mau menunggu tanggal jatuh tempo, bisa memperjualbelikannya
di BEI seperti prinsip jual beli saham,” tuturnya.
Keuntungan
berinvestasi di obligasi adalah capital gain, jika harga beli obligasi lebih
rendah dibanding harga saat menjual kembali. Selain itu, ada keuntungan berupa
kupon bunga yang dibayarkan perusahaan penerbit obligasi kepada investor setiap
bulan, tiga bulan, atau tergantung kontrak yang tercantum pada prospektus
penerbitan obligasi. Risiko berinvestasi pada instrumen surat utang adalah
capital loss, jika harga jual obligasi lebih rendah dari harga saat membeli.
Risiko kedua adalah jika perusahaan mengalami gagal bayar karena kondisi
kinerja keuangan yang merugi, misalnya, sehingga tidak bisa membayar kupon
bunga dan tidak bisa membayar pokok obligasi saat jatuh tempo.
Adapun jatuh
tempo obligasi mulai dari 3 tahun sampai di atas 10 tahun. Surat Utang Negara
umumnya lebih panjang jangka waktunya ketimbang obligasi korporasi. Secara
risiko, Surat Utang Negara lebih rendah dibanding obligasi korporasi, karena
negara hampir tidak mungkin mengalami kebangkrutan yang mengakibatkan tidak
mampu membayar kupon bunga dan pokok surat utang yang diterbitkan.
Selain saham
dan obligasi, masih ada instrumen derivatif yang juga tercatat di BEI, seperti
kontrak berjangka (futures). Ada juga reksa dana yang dapat ditransaksikan di
bursa, yang disebut Exchange Traded Fund (ETF). Untuk membantu investor memilih
produk investasi sesuai kebutuhannya, terdapat pula indeks-indeks saham yang
dibentuk oleh BEI, yang mengkategorikan saham-saham ke dalam kriteria tertentu.
Investor bisa mengunduh di website BEI untuk mempelajari instrumen-instrumen
ini.
Produk reksa
dana juga dapat dijadikan pilihan investasi, khususnya bagi para investor
pemula. Reksa dana bisa membantu investor yang tidak memiliki waktu cukup untuk
memantau perkembangan harga portofolio instrumen, tidak menguasai produk, dan
tidak memiliki dana yang cukup besar untuk berinvestasi langsung pada
saham-saham tertentu. Reksa dana diperjualbelikan oleh Manajer Investasi yang
menjadi pengelola reksa dana, dan para agen penjual reksa dana di sejumlah
institusi keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Reksa dan
juga memiliki banyak jenis, ada reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap
(Obligasi), reksa dana campuran dan reksa dana pasar uang. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Cara Cerdas Memilih Produk Investasi di Pasar Modal"
Posting Komentar