Diduga Miliki Kelainan Orientasi Seks, Komisi II DPRD Medan Rekomendasikan Kepsek SDN 064025 Diganti

Desakan itu
merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan yang
dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul, Wakil
Ketua Sudari, anggota Modesta Marpaung dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
Kota Medan Adlan, Plt Inspektorat Kota
Medan Hutasuhut, guru tetap, guru honor dan orang tua murid, Rabu (6/1/2021).
Terkait masalah
yang sangat meresahkan itu, Wakil Ketua Komisi II Sudari memberikan tenggat waktu
1 bulan kepada Inspektorat memberi solusi.
"Disdik dan Inspektorat harus mengambil sikap dan bekerjasama," ujar Sudari.
Bahkan, Ketua Komisi II Surianto menegaskan agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat tidak perlu berlama-lama mengambil kebijakan. Pihaknya akan merekomendasikan pergantian JS demi kenyamanan proses belajar mengajar.
"Tujuannya
agar tercipta kenyamanan proses belajar-mengajar di sekolah dimaksud. Kepala
Disdik Medan harus menjaga citra pendidikan di Kota Medan,' tegas Surianto.
Hal senada disampaikan Dhyahul Hayati. Menurut dia, kasus ini sudah mencuat sejak Juli 2020. Artinya sudah beberapa bulan lalu. Namun, sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari Inspektorat dan Disdik.
"Saya sebagai orang tua juga khawatirkan kalau anak saya sekolah di sana. Apalagi kasus ini sudah viral, Inspektorat harus cepat menangani ini, jangan ini jadi boomerang bagi dunia pendidikan kita," sebutnya.
Saat rapat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan menyampaikan, prinsipnya pihaknya tetap menyahuti dan mengumpulkan bukti untuk tindaklanjuti.
"Kami
tidak diam dan tentu tidak mau salah dalam mengambil keputusan. Kami arif dan
bijaksana", ucap Adlan.
Sebelumnya,
puluhan orang tua murid disalah satu SDN yang berlokasi di Jalan Flamboyan
Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (23/12/2020)
mendemo JS, dan meminta kepala sekolah (Kepsek) itu untuk mundur karena diduga
memiliki kelainan seksual alias penyuka sesama jenis. Orang tua murid membawa
membuat sejumlah poster bertuliskan kepsek yang tidak bermoral.
Raiman, salah satu orang tua murid mengatakan, kasus ini sudah lama terjadi. Bahkan sempat viral di media sosial Facebook pada April 2020. Di mana, ada akun atas nama Jefri Simbolon yang mengungkapkan bagaimana hubungan kepsek JS dengan JU.
"Kami berembug guru dan murid agar tidak ada korban. Ini sudah diketahui ibu lurah dan Camat Medan tuntungan. Di hadapan ibu lurah, JU sudah mengakui punya hubungan badan dan di hadapan kami tanggal 13 April JU mengakui semuanya," katanya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Diduga Miliki Kelainan Orientasi Seks, Komisi II DPRD Medan Rekomendasikan Kepsek SDN 064025 Diganti"
Posting Komentar