Dua Pelaku Begal Ditangkap, Satu Pelaku Terpaksa Ditembak

Tak hanya mengamankan
begal yang dikenal dengan panggilan Omeng,
warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, dan Kendong, warga Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk
Mengkudu, Kabupaten Serdang bedagai, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda
motor Vega R warna hitam tanpa dilengkapi dokumen,1 unit sepeda motor
Kawasaki Ninja 150R tanpa plat, 1 pasang kap bodi sepeda motor Kawasaki Ninja
berwarna merah dan 1 HP merk Oppo.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini untuk menindaklanjuti laporan Efiseasa yang merupakan ibu korban per tanggal 12 Januari lalu.
“Sementara korban diketahui bernama M. Aris Maulana, warga Dusun IV Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Kapolres ketika dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Kapolres menyebutkan,
peristiwa curas terjadi itu terjadi Senin (11/1/ 2021) sekira pukul 22.30 Wib,
di Desa Pematang Kuala, Kec.Teluk Mengkudu, Kab.Serdang bedagai.
Pada waktu
itu, M. Aris Maulana hendak pulang ke Desa Tanjung Beringin, dan
sesampainya di jembatan Desa Pematang Kuala, korban di hentikan kedua
tersangka.
Dengan
brutal kedua tersangka langsung memukul korban dan mengambil 2 unit HP merk
Oppo dan Nokia,jam tangan merk Lorenjo, jaket kulit warna hitam, serta
mengambil kunci kendaraan kawasaki ninja warna merah BK 4797 NAM milik korban
dan membawa pergi kendaraan korban
“Korban mengalami
luka di bagian mulut,dan tangan sebelah kanan terkilir,dan mengalami kerugian
materil senilai Rp14 juta,” tutur Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu
Winata SH SIK.
Dilanjutkannya,
setelah mendapat laporan Tim Opsnal Scorpions mendapatkan informasi dari
masyarakat bahwasanya salah satu pelaku berada di rumahnya.
Tanpa
membuang waktu, Tim Opsnal "Scorpions" Sat Reskrim Polres Sergai yang
di pimpin Kanit Idik 1/Jantanras Sat Reskrim IPTU I Made Dwi Krisnanda S.Tr.K
langsung berangkat menuju TKP.
Dan langsung
mengamankan pelaku M.Rudy alias Omeng yang sedang tidur di kamar, setelah
introgasi pelaku mengakui dan melakukan perbuatan tersebut dengan temannya yang
bernama Suparta Sitanggang alias Kendong yang tinggal di Desa Sialang buah.
Selanjutnya, tim Opsnal langsung bergegas mendatangi tempat yang biasa Kendong bersembunyi lalu petugas melihat pelaku sedang duduk diatas motor Kawasaki Ninja dan tim opsnal Sat Reskrim langsung mengejarnya, namun pada saat akan diamankan petugas pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Anggota pun melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya,” terangnya.
Kendong pun
langsung oyong dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Sergai untuk diproses
selanjutnya.
"Kedua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dengan pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun penjara, Dan kita masih melakukan pengembangan karena diduga pelaku juga melakukan perbuatan di beberapa TKP," pungkasnya.
(Serdang
Bedagai)
Belum ada Komentar untuk "Dua Pelaku Begal Ditangkap, Satu Pelaku Terpaksa Ditembak "
Posting Komentar