Gubernur Edy : Tahun 2020, Hanya 2,2 Juta Kendaraan di Sumut yang Bayar Pajak

Peluncuran
awal (soft launching) aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat ditandai
dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama
Direktur Laluluntas Polda Sumut Valentino Alfa Tatareda, dan Kepala Cabang Jasa
Raharja Sumut Jhon Veredy Panjaitan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina
dan Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus.
Gubernur Edy
Rahmayadi meminta agar aplikasi ini segera berjalan dan disosialisasikan kepada
masyarakat. Diharapkan Juli mendatang, sudah tidak ada wajib pajak melakukan
pembayaran secara konvensional di Samsat.
“Aplikasi
ini angin segar bagi kita, karena selama ini membayar pajak begitu kompleks.
Ini akan mempermudahkan masyarakat membayar pajak dan saya harap bulan Juli
tidak ada lagi melakukan pembayaran di gerai Samsat,” kata Edy Rahmayadi, usai
acara peluncuran awal e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat.
Menurut Edy
Rahmayadi, tahun lalu hanya 42% wajib pajak yang patuh membayar pajak. Hal
tersebut berdampak pada pembangunan di
Sumut terhambat, karena pendapatan terbesar Sumut masih dari sektor pajak.
“Pendapat
kita paling tinggi dari sektor pajak dan kendaraan yang sudah dibayar pajaknya
hanya 2,2 juta dari 6,5 juta kendaraan. Ini yang membuat jalan-jalan sulit
dibenahi, program-program untuk masyarakat kecil terhambat dan sebagainya.
Target kita, dengan berjalannya aplikasi ini sektor pajak kita mencapai 95%,”
terang Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut
Irman Oemar.
Edy
Rahmayadi juga berharap empat organisasi yang berkaitan dengan sistem aplikasi
e-Mobile Samsat ini juga harus kompak
dan memiliki komitmen menyelesaikan masalah dalam perpajakan kendaraan
bermotor.
“Dirlantas,
Jasaraharja, Bank Sumut dan Dispenda harus punya komitmen kuat. Dengan berjalan
baiknya sistem ini maka hilanglah calo-calo, orang-orang yang senang dengan
adanya kesulitan dalam pembayaran pajak dan lainnya,” harap Edy Rahmayadi.
Plt Badan
Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Riswan mengatakan, aplikasi
e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat merupakan hasil kerja sama Pemprov Sumut,
Bank Sumut, Dirlantas Polda dan Jasa Raharja. Penggunaannya untuk pembayaran,
sedangkan untuk pengesahan wajib pajak bisa melakukan di Samsat manapun di
Sumut.
Riswan berharap sistem ini bisa digunakan secara luas sehingga penerimaan pajak Sumut meningkat. “Perolehan pajak kita dari 2,2 juta kendaraan sekitar Rp5 triliun. Bayangkan bila kita mencapai 95%, mungkin kita bisa mendapat Rp15 triliun dan bisa kita manfaatkan untuk pembangunan di Sumut,” kata Riswan.
Direktur Utama
Bank Sumut Muchammad Budi Utomo mengatakan aplikasi ini akan tersedia di Play
Store karena masih dalam persetujuan pihak Google. “Belum tersedia untuk umum
saat ini karena terkait persetujuan pihak Google-nya. Biasanya butuh dua bulan
untuk persetujuan,” katanya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Edy : Tahun 2020, Hanya 2,2 Juta Kendaraan di Sumut yang Bayar Pajak "
Posting Komentar