Kemendikbud Tunda AN Hingga September, Komisi X DPR Beri Persetujuan

Pengunduran
ini menurut Mendikbud adalah untuk memastikan agar persiapan logistik,
infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal. Selain itu, waktu yang
masih tersisa bisa digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih
masif dengan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan AN.
“AN tetap
perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan
mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita.
Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” ujar Nadiem.
Dikatakan
Nadiem, pada Maret-April 2021 Kemendikbud baru akan melaksanakan tahapan rapat
koordinasi, sosialisasi, dan pelaksanaan teknis persiapan AN. Selanjutnya pada
April-Agustus 2021 akan dilakukan simulasi AN di satuan pendidikan. Kemudian
pada September-Oktober barulah akan diselenggarakan Asesmen Nasional yang
hasilnya akan diumumkan pada Desember 2021.
“Yang pasti,
AN tidak sama dengan ujian nasional (UN), baik dari sisi fungsi maupun
substansi. AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan,
serta memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Dan AN bukan sistem
evaluasi untuk individu siswa karena evaluasi kompetensi peserta didik menjadi
tanggung jawab guru dan sekolah. AN juga tidak akan menambah beban siswa karena
tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan
peserta didik baru (PPDB),” tegasnya.
Mendikbud memastikan Asesmen Nasional akan tetap dilaksanakan tahun ini untuk mengetahui learning outcome dan seberapa besar gap loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kalau AN tidak dilaksanakan tahun ini, data tersebut akan sulit diketahui.
”Kita tidak
ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi Covid-19, dan 2021 pun
kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline, artinya kita
tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling tertinggal.
Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal, kita
tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk sekolah yang
membutuhkan bantuan,” tuturnya.
Sebelumnya,
dalam Rapat Kerja tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan,
pihaknya memahami jika AN tidak akan membebani anak didik mau pun orang tua
peserta didik, tetapi untuk memetakan kondisi pendidikan di masa saat ini
seperti apa, yang kemudian dapat disusun menjadi satu program yang nyata untuk mengatasi
kualitas pendidikan Indonesia yang saat ini belum sesuai harapan.
“Nah karena itu,
penundaan ini kami anggap sebagai satu solusi yang baik,” ujar Sofyan Tan.
Tetapi lanjut
Politisi PDI-Perjuangan ini, dukungan pelaksanaan AN ini harus memang benar-benar untuk pemetaan
kualitas pendidikan dan tidak dimaksudkan untuk hal lain.
“Kami selama
ini direcokin, ‘diganggu’ dengan masih adanya staf dari Kemendikbud yang bekerja sama dengan berbagai pihak
membuka sejenih bimbingan belajar dan sebagainya. Ini yang membuat masyarakat
mau pun sekolah menjadi gelisah. Ini menunjukkan sosialisasi yang dilakukan
kementerian sangat kurang,” ucapnya.
Seperti
diketahui sebelumnya, Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum
(AKM), Survei Karakter, dan Survei
Lingkungan Belajar. AKM diikuti oleh peserta didik, dengan tujuan untuk
mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Survei
Karakter diikuti oleh peserta didik dan guru, untuk mengukur sikap, kebiasaan,
nilai -nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif. Survei Lingkungan
Belajar diikuti oleh kepala satuan Pendidikan, untuk mengukur kualitas
pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Kemendikbud Tunda AN Hingga September, Komisi X DPR Beri Persetujuan "
Posting Komentar