Kota Medan Akan Miliki Rumah Perlindungan Sosial

“Kebanyakan para
gepeng dan anak jalanan itu merupakan warga Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan
Langkat,” ujar Kepala Dinas Sosial Endar Sutan Lubis di Medan, Kamis (14/1/2021).
Untuk menertibkan
keberadaan gepeng dan anak jalanan ini kata Endar, sejumlah penertiban yang
bekerja sama dengan instansi terkait sudah dilakukan di tahun 2020,tetapi belum
bisa membersihkan keberadaan gepeng dan anak jalanan di Kota Medan.
"Karena
terdapat sejumlah kendala yang tidak mudah kita atasi," katanya.
Menurut Endar,
salah satu kendala yang dialami adalah tidak adanya rumah perlindungan sosial.
Padahal sangat penting untuk sarana membina para gepeng dan anak jalanan yang
telah ditertibkan.
"Selama
ini, usai ditertibkan dan dibina seadanya, mereka dikembalikan ke orang tua
masing-masing dan keluarganya. Sehingga tidak ada efek jera. Inilah yang
membuat kami dilema. Ditambahkannya kendala tidak memiliki penyidik PNS membuat
pembinaan kurang efektif," terangnya.
Namun
kendati demikian lanjutnya, pihaknya
terus berusaha maksimal menangani persoalan sosial ini, salah satunya berkoordinasi
dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan untuk segera
merealisasikan pembangunan rumah perlindungan sosial yang sudah direncanakan
sejak lama. Di tahun 2021 ini, tahap awal pembangunan rumah perlindungan sosial
sudah ditampung di APBD sebesar Rp4,5 miliar dari total dana yang dibutuhkan
sebesar Rp40 miliar.
Kalau sudah
ada rumah perlindungan sosial ini, nantinya anak jalanan dan pengemis akan
dibina sesuai dengan talentanya, sehingga nantinya mereka akan memiliki bekal
jika akan ingin melanjutkan terjun ke dunia kerja.
“Selain itu , saya juga berharap, masyarakat tidak memberi di jalanan melainkan langsung ke tempat-tempat resmi jika ingin bersedekah. Sebab ini juga merupakan salah satu penyebab makin maraknya gepeng dan anak jalanan di Kota Medan,” pungkasnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Kota Medan Akan Miliki Rumah Perlindungan Sosial"
Posting Komentar