PT Mega Global Mas Diduga Serobot Lahan DAS Sungai Bedera di Medan Sunggal

Pasalnya, sesuai peraturan Daerah Aliran Sungai (DAS)
itu harus kosong sepanjang enam (6) meter dari bibir sungai, sebagai jalur
hijau.
"Kenapa kalau warga tidak diizinkan untuk
membangun sesuatu diDAS? Perumahan mewah bisa? Jangan ada
diskriminasilah," ujar salah seorang warga, Bambang Supeno ketika ditemui,
Selasa (19/1/2021).
Karena itu warga mendesak Pemko Medan segera menindak
PT Global Mas, selaku pengembang Komplek Perumahan Mega Belibis Mansion itu.
"Ini tak bisa dibiarkan. Dampak dari penyerobotan
lahan DAS tersebut, kini badan Sungai Bedera semakin menyempit dan menghambat
kelancaran aliran airnya, apalagai bila turun hujan, sungai menjadi tidak mampu
menampung dan menyerap sehingga debit airnya meluap dan merendam pemukiman
kami. Selama ini kami sudah sangat menderita sejak adanya penimbunan dan
penyempitan Sungai Bedera ini," tambahnya.
Sementara perwakilan pihak pengembang bermarga Saragih, kepada warga dan awak media mengklaim sudah mengantongi izin pembangunan tembok dan diatas lahan DAS tersebut dari pihak Kecamatan Medan Sunggal.
"Kita sudah mempunyai izin dari kecamatan dan
perusahaan juga sudah permisi atas lahan DAS tersebut,' katanya.
Sementara itu, Camat Medan Sunggal, M. Indra Mulia
Nasution, S.Sos, M.Si, menyangkal telah memberikan izin untuk pembangunan
tembok di DAS Bedera tersebut. Dirinya akan bertindak apabila ada protes dari
warganya.
"Tidak ada kita izinkan pembangunan tembok
perumahan itu. Kalau warga memprotesnya akan kita bongkar kembali tembok yang
dibangun perumahan itu," tegas M. Indra Mulia. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "PT Mega Global Mas Diduga Serobot Lahan DAS Sungai Bedera di Medan Sunggal"
Posting Komentar