Mesin ADM Ditempatkan di Kantor Camat, Kini Warga Marelan Bisa Cetak Sendiri Dokumen Administrasi yang Dibutuhkan

Melalui
mesin ini, warga Kota Medan khususnya yang berada di Kecamatan Medan Marelan
dapat mencetak sendiri semua dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), mulai
dari e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu
Identitas Anak (KIA). Namun, sebelum mencetak dokumen Adminduk tersebut,
masyarakat harus terlebih dahulu melakukan permohonan di website www.sibisa.pemkomedan.go.id.
Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain menjelaskan, fungsi
utama dari mesin ADM ini adalah memungkinkan masyarakat untuk bisa secara
mandiri dalam mencetak berbagai dokumen kependudukan yang sudah di mohonkan
sendiri sebelumnya. Oleh karena itu, mesin ADM ini lebih banyak memberikan
kemudahan dan kecepatan dalam mencetak berbagai dokumen Adminduk yang
diperlukan oleh warga.
“Mesin kedua ini khusus kita tempatkan di Kantor Camat Medan Marelan, semoga warga yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat menggunakan mesin ADM ini dengan baik. Dengan adanya mesin ADM ini, saya berharap Adminduk masyarakat dapat semakin baik pada masa yang akan datang. Artinya masyarakat mau mengurus berbagai dokumen kependudukannya secara tepat waktu,” jelas Zulkarnain.
Terkait
persyaratan untuk mencetak dokumen Adminduk menggunakan mesin ADM ini, tambah
Zulkarnain, sama halnya seperti melakukan permohonan Adminduk sebelumnya.
“Bila
masyarakat mau menggunakan mesin ADM ini untuk pencetakan dokumen, nanti akan
ada petugas yang akan memberikan password yang akan digunakan warga tersebut
dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukannya sendiri. Jadi pada dasarnya
prosedurnya itu sama saja, permohonan kependudukan seperti biasa hanya saja
jika menggunakan mesin ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri Adminduk
mereka,” tegasnya
Sementara
itu, Camat Medan Marelan Muhammad Yunus mengucapkan terima kasih kepada
Disdukcapil Kota Medan yang telah mempercayakan Kecamatan Medan Marelan dalam
mengoperasikan mesin ADM yang ditempatkan di Kantor Camat Medan Marelan.
“Kami
bersama aparatur Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan serta Kepala Lingkungan
(Kepling) akan mensosialisasikan kepada warga kami akan kehadiran mesin ini di
Kantor Camat Medan Marelan. Dengan begitu, warga kami akan dapat melaksanakan
pencetakan dokumen Adminduknya disini secara mandiri,” demikian Yunus.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Mesin ADM Ditempatkan di Kantor Camat, Kini Warga Marelan Bisa Cetak Sendiri Dokumen Administrasi yang Dibutuhkan "
Posting Komentar