Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

Keputusan
tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko
Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).
“Tadi Bapak
Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi
yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari
lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga
Hartarto usai Ratas, seperti yang dikutip dari laman seskab.go.id.
Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.
Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia"
Posting Komentar