Peningkatan Kompetensi Aparatur Disiapkan Satu Pintu

Kepala BPSDM
Sumut Asren Nasution mengatakan, tugas BPSDM di antaranya meningkatkan
kompetensi ASN sesuai bidang tugasnya masing-masing. Namun dalam kenyataan, di
setiap OPD juga punya program kediklatan (Diklat). “Kita berharap bahwa Diklat
itu satu pintu walupun anggarannya ada di OPD masing-masing. Supaya ada proses
input dan outputnya jelas,” ujar Asren, yang didampingi Sekretaris BPSDM
Muhammad Kahfi.
Karena itu,
lanjutnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengharapkan bahwa keberadaan BPSDM
untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahannya
menjadi satu keniscayaan. Langkah awalnya dengan menggelar rakor guna
menginventarisir, Diklat apa saja yang sangat dibutuhkan di setiap OPD
(Dinas/Badan), dengan target di 2023 bisa dicapai peningkatan kapasitas di
bidang SDM.
Selanjutnya,
katanya, bagaimana pengeloaan pendidikan yang selama ini ada di masing-masing
OPD bisa sejalan dengan program di instansi ini. Sebab, secara kelembagaan,
sejatinya badan yang ia pimpin merupakan referensi setiap pelaksanaan Diklat.
“Di sini ada
27 widyaiswara (WI) yang sudah terlatih. Oleh karena itu melalui rakor ini kita
berharap semua persoalan yang menyangkut pengembangan SDM, bisa sinergi, bisa
kita satu langkah. Dan Alhamdulillah,
saya atas nama kawan-kawan di BPSDM menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada semua pimpinan OPD yang memberikan respons positif terhadap
rencana kita ke depan,” jelasnya.
Untuk 2021
ini, merupakan tahun peluncuran rencana pemberlakuan Diklat satu pintu di
Pemprov Sumut, dimana peluncurannya dimaksimalkan mulai tahun depan. Prioritasnya
adalah peningkatan SDM sesuai penekanan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
dengan total 0,34% dari total APBD di satu daerah.
“Itu yang
sekarang kita pacu. Nggak harus total uangnya di sini (BPSDM), tetapi juga di
OPD masing-masing. Sebab sampai hari ini alokasinya tidak sampai 0,2 % dari
APBD,” terangnya.
Menurutnya,
peningkatan SDM adalah hak setiap ASN yang harus ditunaikan, selain gaji dan
tunjangan. Dengan harapan aparatur yang ada bisa lebih kompeten. Karena itu
pula, selain widyaiswara, pihaknya juga akan melibatkan pejabat struktural,
pimpinan OPD hingga akademisi dan praktisi dalam terkait materi Diklat.
Sedangkan
untuk implementasinya di tahun ini, kata Asren, kemungkinan bisa dimulai dengan
pola Diklat jangka pendek antara 2 pekan hingga satu bulan. Karenanya, ia
berharap rakor tersebut bisa ditindaklanjuti dalam rapat teknis, dimana secara
umum ada beberapa pendidikan yang dibutuhkan oleh ASN di Pemprov Sumut.
Adapun
berdasarkan prioritas Diklat di 2022 mendatang dalam rangka melaksanakan amanat
Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dan Perda Nomor 5/2019
tentang RPJMD Sumut 2019-2023 serta Pergub Nomor 23/2019 tentang Tugas, Fungsi,
Uraian Tugas dan Tata Kerja BPSDM Sumut, ditetapkan untuk bidang manajerial, bidang
teknis inti serta teknis umum dan fungsional.
Sementara
dalam rapat yang dihadiri para Sekretaris OPD tersebut, Sekretaris Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Victor Lumbanraja mempertanyakan
bagaimana dengan Diklat yang dilaksanakan untuk kebutuhan khusus seperti para
petugas di bagian penerimaan dan pengeluaran dan lainnya.
Menjawab
itu, Asren menyebutkan bahwa kebutuhan yang lebih teknis akan didiskusikan
untuk disiapkan fasilitasinya terutama soal kebutuhan tenaga ahli di bidangnya
masing-masing untuk memberkan pelatihan. Karena itu acara ditutup dengan
penandatanganan berita acara kesepakatan hasil rakor oleh Kepala BPSDM dan
seluruh Sekretaris OPD atau yang mewakili.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Peningkatan Kompetensi Aparatur Disiapkan Satu Pintu"
Posting Komentar