Perkenalkan Konsep Presisi, Komjen Sigit Listyo Disetujui Diangkat Jadi Kapolri

Dalam
kesempatan itu, mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep
transformasi Polri baru.
"Apabila
saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya
lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi
berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi,"
tutur Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Sigit
menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih
ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan
sejumlah oknum.
"Pelayanan
yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di
berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan
kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di
masyarakat," jelas dia.
Ke depan,
lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan
yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.
"Tidak
boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu
yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh
lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat.
Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh
penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian
hukum," tandasnya.
Usai mendengarkan
pemaparan makalah, Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan
Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru.
"Dengan
demikian berdasarkan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh
Fraksi-Fraksi akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat
menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal
Polsi Drs Idham azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Drs.
Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sebagai Kapolri, yang selanjutnya ditetapkan dalam
Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," papar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung
Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Di sisi lain
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyebutkan, pihaknya pada hari ini
juga akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI agar bisa secepatnya melaksanakan
Rapat Paripurna, guna DPR bisa menyetujui dan Presiden Joko Widodo bisa
melakukan pelantikan Kapolri yang baru.
“Selanjutnya
kami menunggu Rapat Paripurna untuk disetujui oleh DPR, dan Komisi III hari ini
juga mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI, agar supaya secepat-cepatanya,
mungkin besok untuk dilaksanakan Paripurna persetujuan DPR dan segera dikirim
ke Bapak Presiden untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru, pengganti Pak Idham
Azis," sebut Adies.
Sementara
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan bahwa pemaparan
makalah Listyo Sigit tentang 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi' menjadi
alasan Komisi III DPR RI yang secara mufakat menyetujui pengangkatannya menjadi
Kapolri.
"Fraksi-fraksi
sepakat menyetujui dengan catatan-catatan presisi ini bisa dijalankan secara
benar, sesuai dengan apa yang hari ini dipresentasikan," kata Desmond.
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Perkenalkan Konsep Presisi, Komjen Sigit Listyo Disetujui Diangkat Jadi Kapolri"
Posting Komentar