Polisi Tangkap 3 Pengedar 5 Kg Sabu, Satu Tersangka Seorang ASN

"Ada
tiga orang tersangka yang kita tangkap, salah seorangnya wanita yang berprofesi
sebagai ASN," ujar Kasubbid Penmas
Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Rabu (13/1/2021).
Nainggolan
mengatakan, awalnya petugas melakukan penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman,
Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan
(Labusel). Di lokasi itu, petugas meringkus wanita ASN atas nama Lydia Agustika
alias Lydia (36) warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau
Utara dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37) warga Lingkungan Kampung
Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya,
dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Priono alias Supri
(43) warga Jalan Durian Desa Suka Maju, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Bagan
Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, di Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah,
Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Dari pengungkapan itu disita barang bukti 5 bungkus plastik teh China hijau berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, 1 tas ransel hitam, 3 unit handphone dan 1 unit mobil Honda CR-V hitam nopol BK 160 LI," terang MP Nainggolan.
Disebutkan
Nainggolan, tersangka Priono tidak mengaku sebagai bandar sabu. Namun,
mengetahui adanya peredaran sabu di kampung tersebut.
"Ketiga tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap 3 Pengedar 5 Kg Sabu, Satu Tersangka Seorang ASN"
Posting Komentar