Polsek Patumbak Ringkus Rampok Dalam Angkot

Tersangka diketahui
bernama Dedi Irma Najara alias Dedi, warga Jalan Perjuangan III, Dusun IV, Desa
Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
"Tersangka
ditangkap usai beraksi melakukan curas terhadap korbannya, Ibnu Azaruddin (19)
seorang buruh bangunan, warga Jalan Lantasan Lama Gang Tengah Kecamatan
Patumbak, pada Rabu, 6 Januari 2021 sekira pukul 15.30 WIB," ujar Kapolsek Patumbak Kompol Arfin
Fachreza SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH
yang didampingi Panit Reskrim Ipda Darman Lumbanraja, Rabu (20/1/2021).
Dijelaskan
Philip, pada Rabu itu, korban dan temannya naik angkot dari bawah Flyover
Amplas dengan tujuan Ringroad.
Lalu di
Jalan Sisingamangaraja angkot berhenti dan dinaiki oleh tiga orang pelaku.
Tiba-tiba salah seorang pelaku menondongkan pisau kepada korban dan mengatakan,
serahkan HP kau, jangan melawan, ku cucuk nanti perut kau.
"Karena
merasa terancam, korban diam saja kemudian pelaku merampas HP korban dari
tangan korban yakni handphone merek OPPO dan selembar uang senilai
Rp50.000," urai Philip.
Setelah itu
ketiga pelaku turun dari angkot dan langsung berpencar melarikan diri. Tak
terima dirampok, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Patumbak.
Begitu
mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, Tekab Polsek Patumbak
dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH didampingi Panit
Reskrim Ipda Darman Lumbanraja SH langsung turun ke TKP dan melakukan
penyisiran di seputaran Jalan Sisingamangaraja.
Tidak berapa lama salah satu pelaku Dedi Irma Najara berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti uang senilai Rp50.000, satu kotak handphone merk OPPO, dan satu potong baju kemeja lengan panjang warna hitam garis biru.
"Sedangkan
dua orang pelaku lainnya inisial P dan S masih dalam pencarian (DPO). Atas
perbuatannya, pelaku Dedi dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan
ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," tegas Iptu Philip Antonio
Purba SH MH. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polsek Patumbak Ringkus Rampok Dalam Angkot "
Posting Komentar