Presiden Jokowi Perintahkan Menhub Dampingi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

“Bapak
Presiden memerintahkan kepada saya untuk mengooordinasikan dengan cepat proses
pencarian dari tubuh korban. Insyaallah apa yang menjadi perintah Bapak
Presiden akan kami lakukan dan sore nanti saya diminta untuk ke Tanjung Priok
untuk memastikan apa yang diperintahkan dilaksanakan dengan baik,” ujar
Menhub Budi
Karya mengungkapkan, ia terus melaporkan perkembangan pencarian kepada
Presiden.
“Bapak
Presiden begitu concern dengan proses penyelesaian daripada musibah ini.
Tercatat lebih dari lima kali Bapak Presiden menelepon saya dan berdiskusi. Dan
saya juga setiap hari, dua kali memberikan laporan kepada Bapak Presiden,”
ungkapnya.
Disampaikannya,
kolaborasi antara Kemenhub, Basarnas, TNI-Polri, Komite Nasional Keselamatan
Transportasi (KNKT), dan stakeholder lainnya berjalan dengan baik sehingga
proses pencarian dan komunikasi berjalan dengan baik.
“Kami bersama-sama
TNI-Polri, Pak Panglima dan juga Kapolda, Pangdam, KSAL, Basarnas, dan juga
KNKT, Rumah Sakit Polri (Kramat Jati) insyaallah melakukan perintah Presiden
ini dengan baik dan kami akan laksanakan,” kata Menhub.
Dalam
pertemuan tersebut lanjutnya, Presiden menginstruksikan dirinya untuk
mengoordinasikan proses layanan kepada keluarga korban dengan sebaik-baiknya.
“Termasuk memberikan pendampingan, diperolehnya hak-hak daripada keluarga korban sehingga segala sesuatu yang merupakan hak diselesaikan dengan baik dan cepat,” jelasnya.
Berkaitan
dengan hal tersebut, Menhub menyatakan telah memanggil pihak Maskapai Sriwijaya
Air dan Jasa Raharja.
Terakhir,
Presiden meminta dilakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang
kembali.
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Presiden Jokowi Perintahkan Menhub Dampingi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182"
Posting Komentar