Sejumlah Komoditas Naik Harga, Sumut Alami Inflasi 0,75 Persen

“Dengan
demikian,di bulan Desember Sumut mengalami inflasi sebesar 0,75 persen,” ujar
Kepala BPS Provinsi Sumut Syech Suhaimi dalam press release bulanan melalui
kanal YouTube, Senin (4/1/2021).
Syech
Suhaimi mengatakan, inflasi di bulan Desember 2020 dipicu adanya peningkatan
harga yang ditunjukkan sejumlah kelompok, yaitu kelompok makanan, minuman, dan
tembakau sebesar 2,00 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,03 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,07
persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,38 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05
persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; dan kelompok transportasi
sebesar 0,19 persen.
“Sedangkan
tiga kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan
budaya; dan kelompok pendidikan,” sebut Syech.
Khusus untuk
Kota Medan lanjutnya, inflasi dipicu kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai
merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis, minyak goreng, parfum, dan
ikan tongkol/ikan ambu-ambu.
“Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain emas perhiasan, bawang merah, cabai hijau, tarif kendaraan roda 2 online, tarif kendaraan roda 4 online, pisang, dan air kemasan,” terangnya.
BPS Provinsi Sumut mencatat, inflasi tahun ke tahun atau Desember 2020 terhadap Desember 2019 tercatat sebesar 1,96 persen. Capaian ini dibawah target yang ditetapkan di angka 3,5 +/- 1 persen.
Belum ada Komentar untuk "Sejumlah Komoditas Naik Harga, Sumut Alami Inflasi 0,75 Persen "
Posting Komentar