Trading Aset Krypto, Bikin Untung atau Buntung?

COO
Tokocrypto, Teguh Kurniawan mengatakan, tren positif kenaikan Bitcoin secara
berturut-turut di awal tahun ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan publik
atas aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi yang menjanjikan,
khususnya di masa pandemi ini. Momen ini pun menjadi kesempatan bagi masyarakat
luas yang ingin memulai investasi dalam trading aset kripto tanpa perlu
khawatir secara berlebih. Indonesia sendiri telah mengatur regulasi jual beli
aset kripto melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Hal ini
guna memastikan bahwa aset kripto yang kian berkembang ini telah diakui secara
legal dan dapat diperjualbelikan melalui beberapa media exchange yang telah
terdaftar secara resmi,” ujar Teguh Kurniawan melalui keterangan tertulis, Senin
(4/1/2021).
Aset kripto
memang tergolong instrumen investasi baru dan masih diperlukan edukasi secara
menyeluruh bagi market Indonesia terkait trading aset kripto yang aman dan
terpercaya. Berikut ini menurut Teguh, ada beberapa hal yang perlu dipahami
bagi para calon trader sebelum mulai terjun di investasi aset kripto, antara
lain:
Memastikan
Legalitas Exchange
Saat
menentukan untuk terjun di investasi aset kripto, pemilihan media exchange
untuk melakukan transaksi menjadi penting demi memastikan keamanan investasi
aset. Pastikan exchange yang dipilih legal dan terdaftar resmi di Bappebti. Di
Indonesia sendiri, ada 13 exchange yang terdaftar resmi seperti Tokocrypto,
Indodax, Pintu, Luno, Rekeningku dan lainnya.
Mempelajari
Jenis Aset Kripto yang Diminati
Sebelum
mulai berinvestasi, trader perlu memahami jenis-jenis mata uang kripto yang
beredar di pasaran. Bitcoin (BTC) memang menjadi favorit, namun masih ada
Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Tether (USDT), dan lainnya. Dengan memahami jenis
koin tersebut, calon trader bisa mengecek ketersediaannya di exchange yang
diminati. Misalnya Tokocrypto menyediakan 34 jenis koin dan Indodax memiliki
110 jenis koin.
“Namun perlu
diingat oleh trader untuk berhati-hati memilih koin dalam investasi ini, karena
banyak jenis yang belum populer dan pergerakan harganya sangat agresif,” ujar
Teguh yang juga ketua Ketua
ASPRAKINDO .
Besaran
Biaya Layanan
Dalam
melakukan transaksi perdagangan aset kripto, ada skema biaya layanan yang
dibebankan pada trader yakni biaya pembelian dan penarikan. Perlu diingat ada
beberapa exchange di Indonesia seperti Tokocrypto, Pintu, dan Luno yang
memberikan flat rate untuk biaya penarikan, namun ada juga yang menggunakan
skema persentase sesuai nominal penarikan seperti Indodax. Tentunya skema flat
rate akan lebih menguntungkan bagi para trader. Tidak hanya itu, ada pula biaya
transaksi sebagai market taker yang akan dikenakan kepada para trader. Biaya
market taker merupakan potongan biaya jika trader melakukan transaksi dengan
ikut pada antrian harga yang sudah ada. Misalnya, trader membeli Bitcoin
seharga Rp10 juta melalui Tokocrypto maka dikenakan biaya potong sebesar 0,1%
yakni Rp10 ribu atau jika membeli melalui Indodax dikenakan biaya 0,3% yakni
Rp30 ribu.
Perhatikan
Spread Harga
Seperti
membeli emas, ada spread harga atau selisih harga jual dan beli yang harus
diperhatikan oleh trader. Selisih harga beli dan jual yang tidak terlalu besar,
akan memperluas ruang gerak trader dalam membuat keputusan atas aset kripto
yang dimiliki. Seperti Tokocrypto misalnya sempat memiliki spread harga hanya
Rp1 saja jika dibandingkan dengan exchange lain yang spread harganya lebih
lebar.
Kelengkapan
Fitur Trading yang Dimiliki
Setiap
exchange pasti memiliki fitur trading unggulan yang ditawarkan kepada trader
untuk mendukung aktivitas transaksinya. Namun, ada beberapa fitur yang penting
dan bermanfaat bagi trader seperti fitur chart harga untuk melakukan analisis,
fitur cut loss yang bisa membantu trader membatasi kerugian harga tertentu, dan
fitur short selling untuk memastikan trader tetap mendapatkan untung meskipun
harga aset kripto yang dimiliki sedang mengalami penurunan. Pastikan exchange
yang dipilih oleh trader bisa memenuhi kebutuhan fitur ini, seperti yang
ditawarkan Tokocrypto.
Teknologi
Keamanan yang Diterapkan
Hal terakhir
yang penting diperhatikan oleh trader adalah penggunaan teknologi untuk
menjamin keamanan transaksi di exchange yang dipilih. Mayoritas exchange di
Indonesia telah menggunakan standar keamanan seperti Two Factor Authenticator
(2FA) dan konfirmasi lewat email dan sms. Namun, trader bisa lebih memastikan
keamanan exchange tersebut dari website yang mendokumentasikan tes keamanan
exchange seluruh dunia seperti coingecko atau cer live. Tokocrypto misalnya mendapatkan
support teknologi Binance Cloud yang teruji sebagai salah satu exchange dengan
rating (9,35), memastikan keamanan berlapis yang terjamin jika trader melakukan
transaksi.
Selain itu,
dengan memiliki exchange yang terdaftar di BAPPEBTI, maka hampir dipastikan
mereka juga telah memiliki sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Keamanan
Informasi dan telah pula terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Saat ini
sudah banyak sekali konten-konten tentang cryptocurrency, blockchain, platform
pertukaran aset kripto yang berisi: pengetahuan dasar dan pengenalan, edukasi
media exchange, hingga tutorial investasi aset kripto yang beredar dalam bentuk
teks maupun video interaktif. Konten-konten ini tentunya akan sangat bermanfaat
khususnya bagi trader pemula yang ingin mengeksplor investasi aset kripto.
Teguh
Kurniawan Harmanda menambahkan, Bitcoin menjadi salah satu komoditas investasi
yang paling menguntungkan dibandingkan instrumen investasi lainnya.
“Hal ini
juga ditegaskan dengan harganya yang terus naik lebih dari tiga kali lipat pada
tahun 2020 di tengah pandemi,” pungkasnya.
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Trading Aset Krypto, Bikin Untung atau Buntung?"
Posting Komentar