Waspadai Konten Radikalisme di Platform Virtual dan Media Sosial

Menurut
Stafsus Zulfan sikap radikal sifatnya terbatas yang kemudian berkembang menjadi
besar karena dipengaruhi oleh suatu kepentingan dan ideologi, bahkan
kepentingan politik baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri
sendiri.
“Jadi
hal-hal seperti ini sangat bahaya sekali bagi kepentingan ideologi dan kesatuan
bangsa dan negara kita,” ujarnya dalam acara #AksiToleransi Menjaga Atmosfer
Toleransi, Orientasi CPNS Kominfo 2020 dari Jakarta, Jum’at (8/1/2021).
Stafsus
Menteri Kominfo menjelaskan ketika bangsa ini menghadapi suatu persoalan
politik sampai pada puncaknya, misalnya saat menghadapi suatu ideologi yang
dapat mempengaruhi masyarakat.
“Apalagi
generasi muda kita, maaf saja, dengan virtual dan digitalisasi lewat media sosial
itu bisa menyerap pikiran-pikiran dari berbagai ideologi yang ada. Bahkan
kadang-kadang tidak sempat melakukan koreksi, tidak sempat melakukan suatu
perbandingan ketika dia menyerap suatu ideologi, dia tidak sempat mendalami dan
dia langsung menyerap dan dalam serapannya ini, dalam pemahamannya ini langsung
dianggap bahwa inilah sesuatu ideologi yang tepat buat dia yakini,” jelasnya
kepada CPNS Kominfo tentang bahaya ideologi radikal.
Menurut
Stafsus Zulfan, masyarakat yang bergantung pada media sosial kemudian mengenal
kelompok-kelompok radikal dan ekstrim, maka bisa saja pendiriannya menjadi
bersikap ekstrim pula.
“Nah ini
yang bahaya juga ketika orang hanya bergantung kepada media sosial untuk
memahami suatu persoalan-persoalan
penting dan prinsip seperti ideologi ataupun filsafat misalnya, tetapi dia
tidak mendalami atau tidak menguasai maka dia lebih mudah terpengaruh,”
tandasnya.
Stafsus Menteri Kominfo menyontohkan kelompok ISIS di Eropa yang menyerap anak-anak muda melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp dan berbagai platform digital lainnya.
“Mereka
diajak, dijanjikan macam-macam sama seperti di Indonesia yang seperti kita
tahu, ketika mereka pulang mereka cerita bahwa mereka dijanjikan bahwa di sana
nanti akan mendapatkan kenikmatan, kemudahan, segala macam, janji-janji indah.
Nah kemudian begitu sampai di sana, sampai di Syria, sampai ke Irak misalnya,
mereka diajarkan latihan militer, setelah latihan militer mereka disuruh perang
bunuh orang dan segala macam tanpa ada dasar sama sekali,” ujarnya.
Stafsus
Zulfan menilai cara-cara seperti itulah yang terbangun sebagai bentuk
indoktrinasi permusuhan, dan bagi orang yang ada di luar kelompok mereka adalah
musuh dan harus dibunuh, “Ini saya kira pasti dilatarbelakangi oleh suatu
pemahaman ideologi yang bahaya sekali, yang kalau ini diserap oleh masyarakat
Indonesia apalagi PNS kita, masuk pikiran-pikiran seperti ini saya kira gak
lama negara ini bisa lama-lama bisa bubar sendiri,” ujarnya.
Stafsus Menteri Kominfo juga mengajak peserta oriestasi CPNS Kementerian Kominfo tahun 2020 agar selalu menanamkan nilai-nilai Pancasila dan NKRI,
“Apa yang kita
katakan Pancasila dan NKRI hanya tinggal nama kalau seandainya pikiran-pikiran
seperti ini semakin lama semakin banyak masuk ke dalam generasi muda kita,”
imbuhnya.
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Waspadai Konten Radikalisme di Platform Virtual dan Media Sosial"
Posting Komentar