Akan Segera Dilantik Sebagai Wali Kota Medan, YPI Minta Bobby Tingkatkan Kualitas Perlindungan Anak
Dari data
yang dilansir Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam rilisnya
(28/10/2020) menyebut Medan peringkat pertama dalam kasus kekerasan terhadap
anak, dari 33 kabupaten/kota di Sumut dan masuk zona merah darurat kekerasan
terhadap anak. Data dari Januari hingga Juli 2020, itu belum termasuk kasus
yang karena Covid-19 belum terkonfirmasi dengan baik.
”YPI sangat
prihatin dengan kasus-kasus kekerasan seksual, eksploitasi maupun tindakan
salah lainnya yang menimpa anak-anak.
Ini disebabkan usia anak sangat mudah dibujuk dan dirayu, situasi dimana anak
sedang dalam masa puberitas. Anak menjadi sangat rentan karena pengaruh
teman-teman sebaya, lingkungan, teman dekatnya maupun melalui perkenalan di
dunia maya.”jelas Edy dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
Edy Ikhsan juga berharap, Bobby dapat mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus anak serta model-model program yang ramah anak.
"Tentu tetap mempertimbangkan potensi lingkungannya masing-masing. Hal ini sebagai upaya preventif agar kasus-kasus anak bisa ditekan semaksimal mungkin," kata Edy, panggilan akrabnya.
Menurut Edy, model program yang mendesak dikembangkan seperti puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, madrasah ramah anak, pesantren ramah anak, kelurahan ramah anak, RT/RW ramah anak, masjid ramah anak, gereja ramah anak, dan lainnya.
."Dengan
harapan, tumbuh kembang anak berjalan optimal dan kerentanan munculnya kasus
pelanggaran anak bisa dicegah sedini mungkin," ujarnya.
Edy
menekankan saat ini merupakan era inovasi. Daerah yang miskin gagasan dan
inovasi akan tertinggal. Karena itu, inovasi layanan publik ramah anak
merupakan keniscayaan.
"Kembangkan
layanan-layanan publik yang terkait dengan anak. Selain itu, kembangkan budaya
lokal yang positif untuk pengembangan karakter anak. Ini upaya baik agar budaya
ramah anak dapat menginspirasi generasi," tuturnya.
Sementara
itu Ketua Badan Pengurus YPI OK. Syahputra Harianda berharap Perda No. 3 Tahun
2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat di implementasikan secara
menyeluruh, sejak disahkannya Perda tersebut, Pemerintah Kota Medan telah
melakukan banyak upaya untuk pengendalian dampak rokok.
“Namun harus
diakui Perda KTR yang telah berjalan selama 7 tahun ini belum berjalan
maksimal,” ujar OK Syahputra.
Untuk itu
YPI siap bekerjasama dengan Pemko Medan, untuk mensinergikan antar SKPD dalam
mendorong pelaksanaan Perda KTR di area yang telah ditentukan.
“Harapan
kami, isu pengendalian tembakau
khususnya KTR dapat menjadi perhatian Walikota Medan beserta seluruh
jajarannya, demi meningkatkan kualitas kesehatan warga Medan,“ harap OK. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Akan Segera Dilantik Sebagai Wali Kota Medan, YPI Minta Bobby Tingkatkan Kualitas Perlindungan Anak "
Posting Komentar