Baru Selesai Beraksi, Pelaku Curi Kusen dan Kayu Broti Ditangkap
Kanit
Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada
Kamis (4/2/2021) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, ketiga pelaku tengah
mengambil kusen dan kayu broti dari dalam rumah dengan menggunakan becak bermotor.
Secara
kebetulan, anak dari pemilik rumah, Partogi Ginting yang juga merupakan warga
Jalan Punak melintas dan memergoki ketiga pelaku.
"Spontan
anak korban (Partogi) menegur dan menanyakan kepada para pelaku. Namun, pelaku
yang terkejut dan panik langsung melarikan diri," ujar Irwansyah ketika
dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Secara
kebetulan, disaat bersamaan petugas Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli
melintas di sekitar lokasi. Petugas kemudian mengejar dan menangkap pelaku.
Sedangkan kedua rekan pelaku berhasil melarikan diri.
"Dari
pelaku Ilham disita barang bukti 1 unit becak bermotor, 8 batang kayu kusen,
dan 15 batang kayu broti. Saat ini pelaku sudah ditahan, sementara kedua
rekannya masih buron," tandas Irwansyah. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Baru Selesai Beraksi, Pelaku Curi Kusen dan Kayu Broti Ditangkap "
Posting Komentar