Edy Rahmayadi Terus Dorong OPD Tingkatkan Layanan Publik
Hal ini
disampaikan Edy Rahmayadi usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Dalam
Pelayanan Publik di di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor
41, Medan, Jumat (19/2/2021). Edy menekankan pelayanan publik yang prima
merupakan hak masyarakat yang wajib untuk dipenuhi.
“Kita akan
terus dorong OPD untuk memberikan layanan publik yang baik, tidak mempersulit
masyarakat, tidak ada tindakan yang di luar administrasi, terutama korupsi.
Begitu juga untuk kabupaten/kota, tingkatkan terus pelayanan publik di daerah
masing-masinng karena itu adalah hak masyarakat,” tegas Edy.
Pemprov Sumut sendiri menadapat nilai 89,00
poin untuk kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari KPK, sedangkan
untuk Monitoring Control Prevention (MCP) 88,54 poin. Edy Rahmayadi berharap di
tahun 2021 nilai untuk kedua kategori ini mencapai 100 poin.
“Kita akan
kejar dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kita akan
tingkatkan layanan baik administrasi, barang dan jasa. Dengan adanya Ombudsman
dan KPK saya yakin ini bisa tercapai,” pungkasnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan untuk mencapai layanan publik yang prima, pelayan publik harus sadar selalu diawasi. Dengan begitu, pejabat pelayan publik tidak mendekati hal-hal yang berbau korupsi.
Selain itu,
dia juga mengingatkan dampaknya ketika seorang pejabat terjerat kasus korupsi.
Selama 2020 KPK telah menindak 19 eselon I, II dan III, 21 Anggota DPR dan
DPRD, 3 politikus, 10 Kepala daerah/Wakil dan 12 BUMN.
“Masih
banyak masyarakat di luar sana peduli, mereka mau melaporkan, belum lagi
bawahan Anda yang punya keinginan Anda terjerat masalah. Belum lagi dampaknya
kepada keluarga, anak, istri sanak famili. Anak kita yang awalnya ceria di
sekolah akan berubah 180 derajat ketika ayahnya menjadi tersangka KPK. Dampak
psikologi dan sosialnya sangat besar,” tegasnya.
Sementara
itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan masih
banyak Pemda di Sumut yang belum baik dalam pelayanan publik. Dari 19 Pemda
yang di Survei tahun 2015-2019 baru 7 daerah yang mendapat predikat hijau
antara lain Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang, Pemko Medan, Pemkab Dairi,
Pemkab Langkat, Pemkab Serdangbedagai dan Pemkab Pakpak Bharat.
“Survei kami
di tahun 2015-2019 ke 19 Pemda di Sumut ada 7 yang mendapat predikat zona hijau
layanan publiknya, 8 zona kuning dan 6 zona merah. Ke depan kita harus merubah
ini, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit. Jangan persulit masyarakat,
mendapat pelayanan yang baik itu hak masyarakat. Bila kita persulit masyarakat
maka kita sudah mengambil haknya,” kata Abyadi Siregar, usai rakor.
Turut hadir
pada acara ini Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Wakil
Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Walikota
Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor,
Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan,
dan Bupati Langkat Syah Affandin, serta OPD terkait. Sedangkan kepala daerah
lainnya hadir secara virtual.(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Edy Rahmayadi Terus Dorong OPD Tingkatkan Layanan Publik"
Posting Komentar