Gelombang 12 Dibuka, Pemerintah Mulai Program Kartu Prakerja Tahun 2021
Lensamedan- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini secara resmi membuka Gelombang 12 yang menandai dimulainya Program Kartu Prakerja tahun 2021.
Airlangga selaku Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan bahwa Program
Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan
kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi
Covid-19. Karena itu, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu
Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp10 triliun untuk
Semester I tahun 2021.
“Program
Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program
ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang
dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi,” paparnya, seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id.
Skema
Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut: – Bantuan
pelatihan sebesar Rp1 juta. – Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta
yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan. – Dana insentif
pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp50
ribu setiap survei.
Adapun total
kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi
maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang. Saat ini ada
lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses
melalui tujuh platform digital.
Pendaftaran
Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik
pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan
maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk
mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial
(Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres
Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota
TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain
yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu
Prakerja.
Airlangga
juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan
publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.
“Penggunaan
teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514
kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana
dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,”
jelasnya.
Keberhasilan
Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional
(Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, di
mana 88,9 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka
meningkat. Selain itu 81,2 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana
insentif pasca pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang
sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa
pandemi.
Dalam hal
pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen
Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima Kartu Prakerja mengalami
pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling. Lebih
dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah
menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.
Pendaftaran
Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi
www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses
di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Gelombang 12 Dibuka, Pemerintah Mulai Program Kartu Prakerja Tahun 2021 "
Posting Komentar