Ikuti Rakortekrenbang 2021, Sekdaprov Sumut : Pembangunan Pemerintah Daerah Harus Selaras dengan Program Strategis Nasional
Hal ini
disampaikan Sabrina usai menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Teknis
Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2021 di Lantai 6, Kantor
Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (25/2/2021).
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan mampu menyusun program yang
inovatif dan selaras dengan program strategis nasional.
“Dampak
Covid-19 ini sangat besar bagi kita dan dunia, untuk memulihkannya pembangunan
daerah dengan pemerintah pusat harus sinkron sehingga target pembangunan kita
bisa tercapai,” kata Sabrina usai rapat.
Ada tujuh
program prioritas nasional pada Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 yang perlu
menjadi acuan pemerintah daerah dalam pembangunan yaitu, ketahanan ekonomi,
pengembangan wilayah, SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental,
infrastruktur untuk ekonomi, lingkungan hidup dan stabilitas Polhukam.
“Inilah yang
perlu kita jadikan acuan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kita,
misalnya di bagian ketahanan ekonomi kita perlu mengembangkan UMKM, menggunakan
energi terbarukan atau green energy, pengembangan wisata dan lainnya,” terang
Sabrina.
Pemerintah
pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4-6% di tahun 2021 dan
wilayah Sumatera memiliki andil 21,2% untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Sumut
sebagai unggulan di wilayah barat dinilai perlu memberikan kontribusi yang
besar.
“Kita tentu optimis, prediksi Bank Indonesia di tahun 2021 pertumbuhan ekonomi kita melaju sekitar 4,8% hingga 5,2%, jadi target itu mudah-mudahan bisa kita capai,” tambahnya.
Sementara
itu, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
menekankan pentingnya bekerja di atas rata-rata untuk mencapai target
pembangunan. Bappenas menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional ada di angka 6%
sehingga di tahun 2039 Indonesia bisa mencapai pendapatan perkapita US$ 12.000
(high economy).
“Kita perlu
strategi baru untuk mengembalikan trajectory (lintasan) pembangunan setelah
ekonomi dihantam pandemi. Kalau bekerja biasa-biasa saja dan hanya mencapai 5%
di tahun 2022 maka kita akan terjebak di middle income rate hingga tahun 2045.
Kita harus mengejar pertumbuhan ekonomi 6% sehingga di tahun 2043 atau 2039
bisa lepas dari middle dan masuk ke high economy,” terang Suharso.
Untuk bisa
mencapai hal tersebut, menurut Suharso perlu ada transformasi ekonomi dengan
cara meningkatkan produktivitas di setiap sektor. “Kita harus membuat tahun
2022 menjadi pijakan baru agar trajectory bisa kita ubah, mengubah low
productivity menjadi high productivity. Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi nasional
harus ada loncatan dan 2022 menjadi 6%,” tambah Suharso.
Acara ini
dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, para
kepala daerah dan Sekda se-Indonesia, serta lembaga terkait. Juga hadir kepala
Bappeda se-Indonesia dan juga OPD terkait. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Ikuti Rakortekrenbang 2021, Sekdaprov Sumut : Pembangunan Pemerintah Daerah Harus Selaras dengan Program Strategis Nasional"
Posting Komentar