Kemnaker Siapkan 45 Layanan Terpadu Satu Atap untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang
cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan
pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.
“LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan
perlindungan kepada pekerja Calon PMI dan PMI kita, mulai dari daerah asal
sampai nanti kembali ke daerahnya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah,
saat meninjau LTSA di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok
Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/2/2021), seperti yang dikutip dari
laman setkab.go.id.
Ida menjelaskan, LTSA pelayanan dan pelindungan MPI
terdiri dari tujuh desk utama yaitu desk ketenagakerjaan, desk dukcapil, desk
imigrasi, desk kesehatan, desk kepolisian, desk BPJS Ketenagakerjaan, dan desk
BP2MI. Selain tujuh desk utama tersebut terdapat juga satu desk tambahan yaitu
desk perbankan.
Sebagai salah satu daerah yang penduduknya banyak
bekerja sebagai pekerja migran atau daerah kantong PMI, lanjut Menaker,
Kemnaker telah membangun enam LTSA di Provinsi NTB. Selain Lombok Tengah, juga
telah dibangun LTSA di Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan tingkat
Provinsi NTB.
“LTSA Lombok Tengah ini salah satu LTSA yang
mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019, ini
layanannya semuanya sudah terkoneksi sampai cetak paspor pun tersedia di sini,”
terangnya.
Ida menambahkan, LTSA adalah upaya mengintegrasikan
berbagai instansi yang terlibat dalam proses migrasi. Ia berharap layanan ini
mendapat dukungan dan komitmen dari instansi terkait, baik di tingkat pusat
maupun daerah.
“Saya kira komitmen perlindungan kepada PMI itu harus
menjadi komitmen bersama, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah
Kabupaten/Kota sampai Pemerintah Desa,” ujarnya.
Lebih jauh Ida berharap, kemudahan layanan pekerja
migran yang ditawarkan LTSA dapat mengurangi pekerja migran unprosedural, serta
menghindarkan masyarakat dari bujuk rayu calo penempatan pekerja migran.
“Kita berharap masyarakat jangan memilih cara yang
instan, pakailah cara sesuai prosedur, karena pemerintah hadir untuk
mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (*)
(Lombok Tengah)
Belum ada Komentar untuk "Kemnaker Siapkan 45 Layanan Terpadu Satu Atap untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia"
Posting Komentar