Komisi VII DPR : Kebocoran Gas H2S di Sumut Seharusnya Bisa Dicegah

Anggota Komisi VII DPR
RI Zulfikar Hamonangan menilai, kebocoran gas H2S dari pembangunan power plant
PLTGB yang dikerjakan oleh PT SMGP sehingga menewaskan lima orang seharusnya
bisa dicegah dengan cara memberikan tanda batasan-batasan wilayah berbahaya,
dengan demikian masyarakat tidak akan terkena dampaknya.
“Seharusnya ini bisa
dicegah. Sehingga, ketika terjadi kebocoran gas, tidak memberikan dampak kepada
manusia. Contohnya dengan berikan tanda bahaya ataupun menaruh hewan-hewan
seperti kambing, sehingga apabila ada gas beracun maka hewan duluan yang
terkena bukan masyarakatnya,” kata Zulfikar saat Rapat dengan Dirjen EBTKE dan
Dirut PT SMGP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2021), seperti yang dikutip
dari
Politisi yang berasal
dari Daerah Pemilihan Banten III tersebut mengatakan, bencana kebocoran gas
terjadi akibat human error yang sebelumnya tidak melakukan peninjauan langsung
akan bahayanya dan memberikan solusi-solusi tepat guna menghindarkan gas
berbahaya tersebut dari manusia.
“Kejadian ini terjadi
akibat human error, bukan itu saja tetapi leader-nya juga error, mengapa
demikan? Pak Dirut ini memberikan paparan saja seperti orang kebingungan, yang
dijelaskan juga tidak masuk akal sehingga dapat dipastikan ini bukan PLTGB lagi
tetapi pembangkit listrik pencabut nyawa,” pungkas Zulfikar.
Seperti yang diketahui
PT SMGP memang sedang membangun power plant pembangkit listrik tenaga panas
bumi di desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Madina.
Pengerjaan tersebut sudah berjalan 80 persen. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Komisi VII DPR : Kebocoran Gas H2S di Sumut Seharusnya Bisa Dicegah"
Posting Komentar