Perawat RSUD Pirngadi Unjuk Rasa Minta Insentif Dibayarkan

Aksi tesebut
terpaksa dilakukan karena sejak bertugas merawat para pasien Covid-19, baru 2
bulan insentif mereka dibayarkan. Seharusnya setiap bulan mereka menerima Rp7
juta.
Para perawat
Covid-19 ini melakukan aksinya dengan menggunakan pakaian asmat dan APD lengkap
dengan berkeliling Rumah Sakit Pirngadi Medan.
"Kami
sudah 8 bulan tidak dibayarkan insentif yang seharusnya sudah kami terima
seperti kabupaten lain yang sudah cair. Bahkan SK kami juga tidak ada di tangan
kami, mana hati nurani, kami garda terdepan," ujar salah seorang perawat, Buala
Zendrato sambil berteriak tepat di depan
kantor Direktur Utama RSU Pirngadi Medan.
Sejauh ini, kata
Buala, pihak manajemen Pirngadi terus memberikan janji hingga sudah 8 bulan
lamanya tak kunjung dibayarkan.
"Kami
semua lakukan dengan tulus tapi apa yang kami dapatkan, kami sudah berkorban
tidak bertemu dengan keluarga selama bertugas, kalau telat satu atau dua bulan
masih kami maklumi, ini sudah 8 bulan," katanya.
Salah
seorang perawat juga menyampaikan, mereka tidak mau kalau insentif hanya
dibayarkan cuma 2 bulan saja.
Menyikapi
unjuk rasa itu, Kabid Pelayanan Medis RSU Pirngadi Medan dr Risma Sinaga mengatakan,
soal insentif Covid-19 ini bukan ranah pihak Pirngadi, melainkan ranah Dinkes Medan.
"Tidak
ranah kami, kami sudah usahakan bahkan sudah ke anggota dewan," ujarnya.
Risma juga
mengatakan, pembayaran yang sudah dilakukan untuk bulan Maret sampai April.
Ditemui
secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi
menegaskan, bahwasanya persoalan belum kunjung dibayarkannya insentif
penanganan Covid-19 para tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) dr Pirngadi sejak bulan Mei 2020 merupakan permasalahan internal.
"Itu
urusan internal Pirngadi. Harusnya manajemen Pirngadi lah yang menjelaskan
semua," ujar Edwin Effendi.
Sebab
menurut Edwin, pihak manajemen RSUD dr Pirngadi Medan tahu persis bagaimana
prosedurnya. Mulai dari kelengkapan berkas, pengusulan, hingga kesiapan untuk
insentif bagi nakes tersebut.
"Karena
kalau kita kan tinggal meneruskan saja. Jadi mengenai kelengkapan itu,
pengaturan dan siapa-siapa saja (penerima) kan internal pirngadi,"
tegasnya.
Oleh karena
itu, Edwin menyarankan agar hal ini dipertanyakan ke manajemen atau Direktur
RSUD dr Pirngadi Medan. Bukannya ke Dinas Kesehatan.
Menanggapi
pernyataan Kadinkes Medan tesebut, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan
Edison Peranginangin yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah
menyampaikan berkas para perawat Covid-19 ke Dinas Kesehatan Medan. Selain itu
dia juga membantah kalau berkas yang dikirimkan tidak lengkap.
"Jangan
mendahului. Coba dipertanyakan di sana (Dinas Kesehatan) dimana kendalanya.
Uangnya dikirim ke rekening masing-masing itu. Petugas yang diusulkan ada 100-an
lebih," kata Edy. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Perawat RSUD Pirngadi Unjuk Rasa Minta Insentif Dibayarkan "
Posting Komentar