Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Toko Lina

Seorang pelaku
pencurian, HS alias Dogol dan penadah, UA alias Usnul ditangkap dari tempat
terpisah beberapa waktu lalu.
"Tersangka
Dogol terpaksa dihadiahkan timah panas (ditembak kakinya) karena melakukan perlawanan
dan menyerang petugas saat ditangkap," ujar Kapolsek Patumbak Kompol Arfin
Fachreza saat pemaparan kasus di kantornya, Senin (8/2/2021).
Arfin
mengatakan, tersangka Dogol juga pernah beraksi melakukan aksi pencurian kendaraan
bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Delitua.
"Tersangka juga pernah beraksi di Jalan Jamin Ginting, wilayah Delitua dan Jalan Dalu X, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Delisedang," katanya.
Dijelaskannya,
setelah mencuri sepeda motor Honda Beat hitam BK 2482 NAT, tersangka Dogol
langsung menghubungi Usnul. Mereka janji bertemu di Pasar III, simpang Denai.
"Selanjutnya
Dogol menyerahkan sepeda motor tersebut dan Usnul memberikan uang Rp 3
juta," jelasnya.
Dari
pengungkapan kasus itu 1 kunci T, 1 kaos coklat, 1 sepatu, uang Rp100.000, 1
topi coklat, dan 1 unit sepeda motor BK 2482 NAT.
Sebelumnya,
aksi tersangka terekam kamera CCTV di depan Toko Lina Wusana, yang terjadi pada
Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 20.30 WIB lalu.
Dalam video
viral di media sosial (Medsos) berdurasi 2 menit 19 detik ini terlihat pelaku
mengenakan topi hitam dan kaos hitam sambil menenteng tas jinjing plastik warna
merah.
Menggunakan
kunci letter T, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat
hitam dari depan Toko Lina Wusana di Jalan SM Raja simpang Jalan Selamat Pulau,
Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Toko Lina "
Posting Komentar