Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas & Direksi BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan
Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021 tentang
Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan
Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dan Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan
Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa
Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.
Para anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik tersebut ialah:
1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota,
mewakili unsur Pemerintah;
2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota,
mewakili unsur Pemerintah;
3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur
pekerja;
4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur
pekerja;
5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur
pemberi kerja;
6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili
unsur pemberi kerja; dan
7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili
unsur tokoh masyarakat.
Kemudian, para anggota Direksi BPJS Kesehatan yang dilantik ialah:
1. Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama;
2. Andi Afdal, sebagai direktur;
3. Arief Witjaksono Juwono Putro, sebagai direktur;
4. David Bangun, sebagai direktur;
5. Edwin Aristiawan, sebagai direktur;
6. Lily Kresnowati, sebagai direktur;
7. Mahlil Ruby, sebagai direktur; dan
8. Mundiharno, sebagai direktur.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Dewan
Pengawas yang dilantik tersebut ialah:
1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota,
mewakili unsur Pemerintah;
2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur
Pemerintah;
3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota,
mewakili unsur pekerja;
4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur
pekerja;
5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur
pemberi kerja;
6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili
unsur pemberi kerja; dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai
anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Kemudian, para anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan
yang dilantik ialah:
1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;
2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;
3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;
4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;
5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;
6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan
7. Zainuddin, sebagai direktur.
Usai pembacaan surat keputusan, dilakukan pengambilan
sumpah jabatan. Presiden membacakan kalimat sumpah/janji yang diikuti seluruh
pejabat yang akan dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah/janji yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
Usai dilantik, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
Anggoro Eko Cahyo menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan
mengedepankan integritas tinggi, tata kelola yang baik, dan selalu berinovasi.
“Hari ini Direksi BPJS ketenagakerjaan diberikan
amanah oleh Presiden untuk mengelola dana yang besar. Tentu saja bentuk amanah
yang akan kami lakukan adalah kami akan menjalankan tugas ini dengan integritas
yang tinggi, dengan tata kelola yang baik, dan tentu saja harus tetap inovatif,”
ujarnya.
Diungkapkan Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan juga akan
melakukan digitalisasi jaminan sosial dalam menghadapi tiga tantangan utama.
“Yang pertama adalah peningkatan cakupan peserta, yang
kedua adalah peningkatan layanan dan manfaat bagi pekerja, dan yang ketiga
adalah optimalisasi dari investasi dana karena itu semua akan balik kepada
peserta,” jelasnya.
Mantan Wakil Direktur Utama BNI ini berjanji untuk
meningkatkan kerja sama dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan memperbaiki kolaborasi dengan kementerian
dan lembaga, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tentu kami harus
menjalankan komunikasi yang baik dan koordinasi yang baik, juga di internal
dengan dewas (dewan pengawas),” ucap Anggoro.
Sementara itu, Direktur
Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan akan memfokuskan diri pada
peningkatan kualitas layanan melalui inovasi dan penggunaan teknologi.
“Kami juga ingin meningkatkan dan fokus kepada
kualitas layanan, sehingga kualitas akan meningkat, keseluruhan dari customer
journey akan kita tingkatkan dengan inovasi teknologi, interface
sistem informasi sehingga antrean tidak lagi sekitar enam jam tapi bisa lebih
cepat,” ujarnya usai pelantikan.
Ali Ghufron juga akan menyampaikan komitmennya untuk
meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan serta menumbuhkan rasa keterlibatan (engagement)
semua pihak, baik dari pusat, daerah, asosiasi, pengamat, perguruan tinggi
untuk merasa bersama-sama memiliki BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain itu, Ali Ghufron juga akan meningkatkan tata
kelola dari sistem jaminan kesehatan tersebut.
“Kami berkeinginan untuk meningkatkan dan menjaga
sustainabilitas dari sistem jaminan ini dengan dana yang cukup. Yang kemarin
sudah disampaikan ada surplus sekitar RP18 triliun tapi juga pada saat yang
sama sebetulnya dari sisi laporan net asset kita masih defisit sekitar Rp7 triliun.
Oleh karena itu, akan kita tingkatkan kelolaan yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Achmad Yurianto berjanji akan bekerja lebih keras dalam meneruskan upaya
Pemerintah untuk membangun sistem kesehatan secara nasional.
“Tentunya kami akan melanjutkan apa yang telah
dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya, tentunya dengan bekerja yang lebih keras
lagi, karena tantangan yang kita hadapi ke depan tidak semakin ringan,” kata
Yuri yang juga pernah pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Tantangan yang semakin kompleks tersebut, lanjut Yuri,
bukan saja terkait dengan pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi, tetapi juga
permasalahan kesehatan secara mendasar. Untuk itu, Yuri mengakui akan terbuka
terhadap kritik serta saran kepada masyarakat.
“Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat sekalian
dan kami terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik, dan saran agar pekerjaan
kita ke depan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Menutup rangkaian
kegiatan, Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan
selamat kepada para Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan yang diikuti dengan foto bersama.
Turut hadir saat
pelantikan antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan Muhadjir
Effendy, dan Menteri Kesehatan Budi Sadikin. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas & Direksi BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan"
Posting Komentar