Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Kerja Sama Legislatif

Sementara
itu, perwakilan yang hadir dari MoLEG, yaitu Direktur Jenderal Perencanaan dan
Koordinasi (Kim Chang-beom); Direktur Divisi Manajemen Dukungan Legislasi (Kim
Han-yul); dan Direktur Divisi Manajemen Kebijakan Legislasi (Bae Ji-sook).
Seminar
tersebut juga dihadiri secara online oleh sekitar 50 orang perwakilan-perwakilan
dari seluruh kedeputian substansi di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Seminar yang
diselenggarakan dari siang hingga sore hari ini mengangkat tema “Legal System
and Legislative Process”. Tema tersebut adalah tema yang kedua dari 6 (enam)
video edukasi yang dibuat oleh MoLEG sebagai salah upaya untuk tetap
melanjutkan action plan kerja sama di tengah pandemi Covid-19.
Adapun ke-6
video edukasi tersebut secara lengkap adalah sebagai berikut: (i) Main
Functions and Works of the MoLEG; (ii) Legal System and Legislative Process;
(iii) Introduction to the Statutory Improvement Project of the MoLEG; (iv)
Statutory Interpretation and Presentation of Opinion; (v) One Stop National Law
System; dan (vi) Support System for Local Government’s Legislation.
Terhadap
pembuatan video edukasi tersebut, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Sekretariat Kabinet (Fadlansyah Lubis) dalam kata sambutannya menyampaikan
apresiasi dan ucapan terima kasih kepada MoLEG, sebab video edukasi tersebut
sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Indonesia.
Lebih
lanjut, pada kesempatan tersebut Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
juga berharap agar para peserta seminar dapat mendiskusikan secara lebih
mendalam dengan para Legal Experts dari MoLEG.
“Saya
berharap agar para peserta seminar dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk
menggali lebih jauh mengenai sistem dan proses pembentukan peraturan
perundang-undangan di Korea Selatan”, ujar Fadlansyah Lubis, seperti yang
dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (5/2/2021).
Kegiatan ini
juga diharapkan dapat memberikan manfaat berupa pengetahuan dan wawasan yang
baru sebagai bentuk learning process Indonesia terhadap pembentukan peraturan
perundang-undangan di Korea Selatan.
Terhadap
sambutan Deputi Fadlansyah Lubis tersebut, Direktur Jenderal Perencanaan dan
Koordinasi (Kim Chang-beom) menyampaikan harapan agar kegiatan seminar ini
dapat semakin mempererat kerja sama dan persahabatan antara Indonesia dan Korea
Selatan.
Setelah
penyampaian kata sambutan dari kedua belah pihak, kegiatan seminar dilanjutkan
dengan sesi pemaparan dan tanya-jawab antara peserta seminar dari Sekretariat
Kabinet dan para Legal Experts dari MoLEG. Penyelenggaraan Working Level
Seminar masih akan dilanjutkan secara berkala dengan tema/topik pembahasan
video edukasi yang berbeda. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Kerja Sama Legislatif"
Posting Komentar