SK Mendagri Keluar, Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan

Pelantikan
ini akan menjadi catatan sejarah, dimana jabatan kepala daerah definitif,
menggantikan pejabat sebelumnya di satu periode, hanya beberapa hari saja
sebelum masa bakti berakhir pada 16 Februari 2021. Pengesahan tersebut
berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.12-212/2021 tentang Pengesahan
Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Medan.
Dalam
sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Akhyar Nasution yang akan
menghabiskan sisa jabatan sebagai Wali Kota Medan defenitif hingga beberapa
hari ke depan. Sebab, sejak masalah yang menimpa kepala daerah, Akhyar yang
kemudian melanjukan kepemimpinan hingga 16 Februari 2021.
“Walaupun singkat, tetapi dalam menjalankan amanah ini bukan soal waktu. Tetapi apa yang bisa dibuat dengan tulus dan ikhlas. Secara fisik pastinya dengan waktu yang singkat ini sulit. Tetapi mendoakan rakyatnya adalah kegiatan yang paling mulia sebagai pemimpin terhadap rakyatnya,” sebut Gubernur, yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Nurul Khairani Akhyar yang selama ini telah mendampingi Akhyar Nasution sejak dilantik sebagai Wakil Wali Kota, Plt Wali Kota hingga Wali Kota Medan yang akan segera berakhir dalam beberapa hari ke depan.
“Saya tahu begitu sulit menjalankan amanah ini. Terima kasih Akhyar yang telah menjalankan amanahnya dengan sepenuh hati dan kerelaan,” sebut Edy.
Edy juga
menekankan bahwa meskipun singkat, apapun dan siapapun orangnya, hal ini adalah
sejarah. Pelantikan ini menjadi gambaran sekaligus catatan tentang nama Akhyar
Nasution yang telah menjadi Wali Kota Medan.
“Karena itu yang masih bisa kita banggakan, sampai akhirnya kita bisa mempertahankan kredibilitasnya. Kepada Akhyar dan Ibu (istri), jangan pernah berhenti mengabdi kepada bangsa ini. Masih banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan. Semoga kemudahan Allah selalu menyertai kita semua,” ujarnya.
Sementara
Wali Kota Medan Akhyar Nasution usai dilantik menyampaikan kepada wartawan,
tugasnya dalam beberapa hari ke depan sebelum masa jabatan berakhir, adalah
menyiapkan kelengkapan administrasi ABPD Kota Medan. Kemudian bagaimana menjaga
keharmonisan warga Kota Medan yang selama ini terbilang sangat baik.
“Saya memohon maaf kepada semua warga Kota Medan atas apa yang belum berkenan bagi warga, dan apa yang belum sempat kami kerjakan. Apa yang sudah kami kerjakan, silakan dinikmati,” ungkapnya.
Usai pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, dan Wakil Ketua I TP PKK Sumut Sri Ayu Mihari memberikan ucapan selamat kepada Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan istri, serta foto bersama. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "SK Mendagri Keluar, Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan"
Posting Komentar