Terekam CCTV Curi Kipas Angin Mesjid, Fery Chaniago Ditangkap Polisi

Pria berumur 28 tahun
ini ditangkap polisi lantaran mencuri kipas angin milik Mesjid Al-Amanah Jalan
Bromo, Medan. Aksi pencuriannya terekam kamera CCTV.
Kanit Reskrim Polsek
Medan Area Iptu Rianto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula pada
hari Selasa (2/2/2021) di mana personel mendapatkan informasi dari warga, bahwa
adanya pencurian kipas angin merk Sharp di mesjid tersebut. Dari informasi itu,
selanjutnya diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Dari rekaman
kamera CCTV mesjid, diketahui pelakunya. Kemudian, pelaku diamankan di
rumahnya" ungkap Rianto, ketika ditanyai, Rabu (3/2/ 2021).
Tak hanya menangkap
pelaku, barang bukti kipas angin mesjid yang dicuri berhasil diamankan.
"Pelaku dan
barang bukti sudah kita bawa ke polsek dan saat ini masih dalam proses hukum
lebih lanjut," pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Terekam CCTV Curi Kipas Angin Mesjid, Fery Chaniago Ditangkap Polisi"
Posting Komentar