Wagub Musa Rajekshah Harapkan Kemudahan Perseroan Dorong Geliat UMKM
“Dengan
adanya kemudahan ini, diharapkan UMKM kita dapat segera bangkit dan semakin
berkembang,” ujar Wagub Musa Rajekshah saat menghadiri pembukaan ‘Diskusi
Interaktif Arah Kebijakan Pemerintah Memajukan UMKM Melalui Perseroan
Perseorangan’ di Hotel JW Marriot’, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (22/2/2021).
Diketahui,
kemudahan pendirian perseroan perseorangan tercantum di dalam Bab VI bagian
kelima tentang perseroan terbatas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang
Cipta Kerja. Antara lain disebutkan, perseroan perseorangan dapat didirikan
oleh satu orang saja. Dengan begitu pelaku usaha akan dengan mudah mengajukan
peminjaman modal ke bank.
Sumut, kata
Wagub, memiliki banyak destinasi wisata, salah satunya destinasi wisata super
prioritas yaitu Danau Toba. Melalui kemudahan perseroan perseorangan, UMKM di
sekitar destinasi wisata dapat bergeliat dan berkembang, yang pada akhirnya
dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami sangat
sambut baik dan pastinya kemudahan mendirikan perseroan ini merupakan bentuk
kehadiran pemerintah terutama di masa sulit (pandemi Covid-19) seperti ini,”
kata Musa Rajekshah.
Musa
Rajekshah juga menyampaikan, kemudahan mendirikan perseroan perseorangan
diharapkan dapat menambah lapangan pekerjaan di daerah ini. Sehingga ke depan
persoalan pengangguran di Sumut dapat teratasi. “Dengan adanya perseroan
perorangan lapangan kerja dapat terbuka lebar,” ujarnya.
Sementara
itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI)
Yasonna Laoly menyampaikan, kemudahan perseroan perseorangan merupakan salah
satu amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudahan tersebut, kata Yasonna, akan membuka lapangan kerja semakin banyak. Seandainya saja ada 30 juta UMKM dan mempekerjakan satu orang pegawai, akan ada 30 juta tenaga kerja yang terserap.
“Selain itu,
UMKM merupakan sektor penting yang menopang roda perekonomian Indonesia. Pada
tahun 1998, UMKM adalah sektor yang bertahan kuat menopang ekonomi. Usaha besar
waktu itu kolaps dan pemerintah harus mengeluarkan dana yang sangat besar
terkait itu,” ujar Yasonna.
Saat ini,
katanya, di Indonesia ada kurang lebih 60 juta UMKM. Sehingga perhatian
pemerintah untuk mendorong bangkitnya perekonomian dari UMKM menjadi penting.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wagub Musa Rajekshah Harapkan Kemudahan Perseroan Dorong Geliat UMKM"
Posting Komentar