Bank Indonesia Siapkan tiga Dukungan untuk Digitalisasi Daerah

"Sejalan
dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI
terhadap digitalisasi daerah adalah melalui penciptaan ekosistem sistem
pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital
nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming
Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan.
Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan
pengelolaan keuangan daerah," kata Direktur Eksekutif Departemen
Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Erwin
memaparkan, berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat
implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan
digitalisasi pembayaran baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan
kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS), mendorong
intekoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, mendorong
penggunaan platform e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan
profil ETPD di seluruh Pemda, mengoptimalkan Penyedia Jasa Pembayaran untuk
berkolaborasi dengan Pemda dan BPD setempat, hingga dukungan Kantor Perwakilan
BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan
Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"BI
melalui Satgas P2DD dan TP2DD akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak
yang dapat berkontribusi terhadap upaya mendorong percepatan dan perluasan
digitalisasi daerah, termasuk asosiasi dan pelaku industri," ujarnya.
Ditambahkannya,
pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi
daerah, terutama untuk: (i) mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan
transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan
mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan
pendapatan daerah, serta (ii) mendukung pengembangan transaksi pembayaran
digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta
meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Keanggotaan
Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selalu Ketua dan beranggotakan
Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri
Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Dalam rangka penguatan
koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah akan dibentuk TP2DD baik
untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang diketuai oleh Kepala Daerah.
(*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk " Bank Indonesia Siapkan tiga Dukungan untuk Digitalisasi Daerah"
Posting Komentar