Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMK, Pemprov Sumut dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan
Bela
Pengadaan merupakan program Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP) bekerja sama dengan sejumlah marketplace (pasar online) yang memudahkan
belanja pemerintah di bawah Rp50.000.000, serta mendorong pertumbuhan Usaha
Mikro dan Kecil (UMK).
Hal tersebut
terungkap dalam rapat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur
Sumut Musa Rajekshah bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan,
secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41,
Medan, Senin (1/3/2021).
Gubernur Edy
menyambut baik usulan tentang Bela Pengadaan pengadaan tersebut.
“Selain
untuk mendorong pengembangan UMK, kita juga lebih mudah dalam pengadaan, begitu
juga dengan monitoringnya,” kata Edy Rahmayadi.
Untuk bisa
bergabung dengan program Bela Pengadaan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu
bergabung ke marketplace, membuat platform sendiri atau memanfaatkan e-Katalog
daerah. Edy Rahmayadi mengatakan ini masih menjadi pertimbangan Pemprov Sumut.
“Ini masih
sangat awal, masih pertemuan pertama, secara teknis belum dibahas, tetapi kita
akan kirim tim kita ke KPK untuk membahasnya secara detail, baik terkait
administrasi, peraturan dan juga aplikasi itu sendiri. Ini akan segera kita
lakukan, tidak boleh menunggu lagi karena sudah bulan Maret, beberapa pengadaan
sudah berjalan,” terang Edy Rahmayadi.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Naingolan mengatakan, program ini butuh komitmen dari Pemda agar berjalan dengan baik. Dia berharap Sumut menjadi pionir Pemda di luar Pulau Jawa yang bergabung dan menerapkan Bela Pengadaan dengan baik.
“Saya sangat
senang Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur bersemangat pada program ini. Ini
akan mempermudah belanja OPD di bawah Rp50 juta seperti alat tulis, makanan,
baju, dan lainnya karena tidak perlu kontrak, belanja langsung secara online.
Dengan begitu UKM lokal kita harapkan bisa lebih cepat berkembang,” kata
Pahala.
Pahala
menekankan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Pemprov Sumut berperan besar membina UMK agar siap mengikuti Bela Pengadaan.
Menurutnya, selama ini yang menjadi masalah UMK kesulitan memenuhi standar dan
juga jumlah barang/jasa yang diminta.
“Disperindag
harus membina UMK-UMK nya agar siap bergabung di Bela Pengadaan. Masalahnya di
daerah lain kebanyakan UMK tidak siap menyediakan dalam jumlah yang banyak
karena modalnya tidak cukup. Jadi, bimbingan Disperindag sangat penting pada
program ini,” kata Pahala. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMK, Pemprov Sumut dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan"
Posting Komentar