Lakukan Pelanggaran, Puluhan Orang di Pasar Sambu Terjaring Operasi Prokes Tim Gabungan

Mereka
terjaring operasi tim gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP karena melanggar
protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
"Jumlah
total pelanggaran yang ditindak 78 orang. Ada yang tidak memakai masker dan
juga tidak jaga jarak," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.
Kata Arifin,
sanksi yang diberikan terhadap puluhan orang yang melanggar prokes tersebut
berupa tindakan fisik push up. Namun, ada juga yang mendapat teguran.
"Tidak ada yang ditahan KTP maupun didenda uang," ucap dia.
Ia
menyebutkan, selain menindak para pelanggar, dalam operasi tersebut juga
disampaikan imbauan atau sosialisasi PPKM kepada warga agar mematuhi protokol
kesehatan. "Selain itu, dilakukan juga penyemprotan disinfektan di sekitar
Jalan Sutomo, Jalan Sambu, Jalan Riau, dan Jalan Bengkalis," pungkas
Arifin. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Lakukan Pelanggaran, Puluhan Orang di Pasar Sambu Terjaring Operasi Prokes Tim Gabungan"
Posting Komentar