Mengaku Dipecat Sebagai Contact Tracer Secara Sepihak , Liana Purba Minta Penjelasan

Kepada
wartawan, Liana menjelaskan, ia mulai bekerja sebagai contact tracer di bulan
November 2020 atas rekrutan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dan kami akan
dipekerjakan hingga 31 Maret 2021, berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan
BNPB,” ujar Liana saat ditemui di Warkop Jurnalis, Kamis (18/3/2021).
Liana
menyebutkan, selama bertugas, ia tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri
(APD), hanya rompi yang baru dibagikan setelah pekerjaan berjalan beberapa
bulan.
“Padahal
dalam absen harian yang selalu diisi, ada pertanyaan tentang penggunaan APD. Dan
kami selalu menjawab ya, padahal sebenarnya tidak,” kata Liana.
Dijelaskannya,
sebagai contact tracer, mereka akan bekerja mendata setelah masuk informasi
dari Dinas Kesehatan Kota Medan terkait pasien terkonfirmasi.
“Dari data
itu kami bekerja, mencari tahu kebenaran informasi tempat tinggal pasien,
kemudian siapa-siapa saja yang melakukan kontak sebelum dinyatakan positif.
Jika isolasi mandiri, maka kami akan melakukan pemantauan selama 14 hari,” jelasnya.
Liana mengaku,
selama bertugas, ia tidak pernah lalai menjalankan kewajibannya melakukan tracing.
Karena itu ia kaget, ketika mendapat kabar jika ia sudah diputus kontrak per
tanggal 7 Maret.
“Informasi
ini aku dapat dari admin tracing covid-19 Kota Medan per hari ini,” tambahnya.
Dihubungi
terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Kota Medan Muthia Nimphar membantah
adanya pemecatan.
“Siapa
bilang pemutusan kerja?? Coba tanya dan liat dulu ya permasalahan nya,” kata
Muthia tanpa memberikan penjelasan lebih
detail tentang apa yang terjadi.
Berdasarkan
data yang diberikan, setidaknya ada 200 contact tracer yang tersebar di Kota
Medan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Mengaku Dipecat Sebagai Contact Tracer Secara Sepihak , Liana Purba Minta Penjelasan "
Posting Komentar