Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Patumbak Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

Penangkapan ini dikarenakan, pria yang
memiliki nama Zulhamsyah Lubis (26) kedapatan
petugas memiliki narkotika jenis sabu
sebanyak 1 bungkus plastik kecil.
"Pelaku Zulham ditangkap di Jalan
Palingma Denai Kel. Denai Kec. Medan Denai, berdasarkan adanya laporan
masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran
narkoba,"ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit
Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (16/3/2021).
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana pelaku sebelah kiri.
"Ketika diperlihatkan petugas kepada pelaku dan pelaku mengakui barang bukti tersebut milik dia yang baru dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut dirumahnya," pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Miliki Sabu, Seorang Pria Warga Patumbak Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru"
Posting Komentar