Pemko Medan Harus Bebas Pungli

Hal ini
disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. diwakili
Sekda Ir. Wiriya Alrahman saat membuka Rapat Kinerja Tahun Anggaran 2021
Pelaksanaan Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli Kota Medan, Jumat (26/3/2021) di
Ruang Rapat III, kantor Wali Kota.
Dalam
kegiatan yang dihadiri perwakilan Polrestabes Medan, Polres Belawan, Kodim 0201
BS, Dandenpom 1/5, Kejari, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu,
Sekda mengatakan, Pemko Medan sangat serius mengupayakan pemberantasan pungutan
liar (pungli). Karena itu, diharapkan rapat kinerja ini dapat melahirkan
berbagai program dan langkah-langkah kongkret pemberantasan pungli di semua
lapisan pelayanan masyarakat.
Sekda
menekankan, keberhasilan pemberantasan pungli, sebenarnya bukan terletak pada
banyaknya OTT yang dilakukan, lebih dari itu yakni bebasnya Pemko Medan dari
praktik pungli. Satgas Saber Pungli Medan dapat dikatakan berhasil jika dapat
membebaskan Kota ini dari tindakan pungli.
Sekda juga
mengatakan, seluruh OPD, termasuk camat dan lurah, harus sadar bahwa Satgas
Saber Pungli ada dan terus melakukan pemantauan. Kesadaran ini harus
terus-menerus dibangun. Dengan demikian, niat untuk melakukan pungli dapat diurungkan.
Untuk itu,
Sekda berharap, agar Satgas Saber Pungli Medan dapat terus melakukan
sosialisasi pencegahan pungli di OPD, termasuk juga kecamatan dan kelurahan.
“Karena
memang, selain penindakan, Satgas ini memiliki fungsi intelijen, pencegahan,
yustisi,” tutup Sekda. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Harus Bebas Pungli"
Posting Komentar