Polsek Medan Baru Tangkap Pencuri Thermometer Gun Milik KTV

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo
SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan aksi
pencurian dilakukan pelaku berinisial F.A alias Black yang merupakan warga Jalan
Tani Asli Kel.Tanjung Gusta Medan pada hari
Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 Wib di Bassment Hotel
Radison Medan Jalan Adam Malik.
“Pihak perusahaan melaporkan telah
terjadi pencurian terhadap 1 (satu) unit Infrared Thermomoter yang dilakukan oleh terduga
pelaku," ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (11/3/2021).
Kanit Reskrim mengatakan, aksi pencurian tersebut terekam Camera CCTV
yang berada di lokasi dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 2.775.000,-.
"Dari laporan korban,
petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku dapat
ditangkap petugas pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 04.30 Wib, saat
pelaku kembali mendatangi Scorpio KTV & Bar Hotel Radison tersebut untuk
berkaraoke," kata Iptu Irwansyah.
Hasil interogasi terhadap pelaku, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku mengakui mengambil alat tersebut dari atas meja security dan menyimpan alat tersebut ke dalam tas pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Penjara," tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polsek Medan Baru Tangkap Pencuri Thermometer Gun Milik KTV "
Posting Komentar