Tagihan Air Membengkak Capai Rp 4,2 Juta, Pelanggan Tirtanadi Mengadu ke Ombudsman RI

"Biasanya
tagihan air berkisar Rp200 ribuan atau Rp400 ribuan perbulan. Namun, tiba-tiba
tagihan pemakaian Februari yang dibayar bulan Maret 2021 menjadi Rp4,2
juta," kata Ezzy Herzia, warga Jalan Gaperta, yang membuat laporan ke
Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (12/3/2021).
Kenaikan
tagihan, diakui Ezzy sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya Rp460.600.
"Kemudian
di bulan Januari 2021 naik menjadi Rp467.000, Februari Rp528.000. Tagihan
Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Tagihan Maret, belum kami bayar
karena besar sekali jumlahnya," sebutnya.
Tagihan yang membengkak tersebut, menurut Ezzy sudah dilaporkannya ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski. Namun, tetap diminta membayar.
"Kata
mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50%, tapi kami nggak mau, karena nggak
tau apa masalah nya, kami kan terus bayar setiap bulan," ungkapnya.
Ezzy mengaku
pelayanan yang mereka terima dari PDAM Tirtanadi selama ini cukup mengecewakan.
"Air
sering mati, di rumah itu air hanya dipakai untuk mandi 8 orang,"
sebutnya.
Menanggapi laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi tersebut, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menjelaskan bahwa keluhan soal tarif air bukan kali ini saja terjadi.
"Kami
juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media, bahwa
persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan
oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama
kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat,"
kata James Marihot.
Terkait
banyaknya pelanggan air PDAM Tirtanadi yang mengeluhkan persoalan melonjaknya
tagihan air, yang dianggap tidak wajar, Ombudsman RI Perwakilan Sumut, selama
seminggu membuka posko pengaduan, yang tujuan nantinya, Ombudsman RI Perwakilan
Sumut akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi permasalahan
tinggi nya tagihan air terhadap pelanggan air.
Secara terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga menyatakan pihaknya tidak ada menaikkan tarif air, kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tagihan Air Membengkak Capai Rp 4,2 Juta, Pelanggan Tirtanadi Mengadu ke Ombudsman RI "
Posting Komentar