Wali Kota Bobby Nasution Pastikan Insentif Nakes Hari Ini Dibayarkan

"Sebenarnya
tidak lebih dari seminggu saya dilantik,
saya sudah menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) terkait anggaran untuk insentif nakes agar bisa
dibayarkan. Untuk itu
saya mohon maaf atas
keterlambatan pembayaran insentif nakes yang terjadi dari bulan Mei hingga
bulan September," ujar Bobby seusai usai menerima Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Jalan
Sei Besitang Medan Petisah.
Bobby juga
memastikan, pada Jumat (12/3/2021), pihaknya sudah sempat mentransfer, tetapi
kemudian terpaksa ditarik kembali karena ada
maladministrasi pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan
yaitu ketidaksinkronan data nakes dengan
nomor rekening.
"Ada 28
nakes namanya berbeda namun nomor rekeningnya sama, sehingga dana yang sudah
ditransfer ke seluruh nakes yang ada di Pirngadi ditarik lagi, agar tidak
terjadi kekisruhan," katanya.
Sehingga
usai didata ulang, maka hari ini sudah
bisa dibayarkan dan saat ini sudah proses pembayaran melalui bank Sumut.
"Dan pembayaran
insentif itu tidak ada pemotongan pajak," ungkap Bobby.
Sementara
itu, ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang
diserahkan ke Wali Kota Medan dan Kadis
Kesehatan Kota Medan itu, ada 3 temuan malaadministrasi yang disampaikan.
"3 maladministrasi
pada kasus ini, yaitu terjadinya penundaan berlarut, kemudian adanya tindakan
tidak kompeten dimana sudah cair anggarannya namun tidak direalisasikan,
penyimpanan prosedur adanya pengutipan pajak karena ini tidak dibenarkan
berdasarkan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2020," ujar Abyadi.
Untuk itu Abyadi menyarankan kepada Wali Kota Medan agar segera dana insentif itu dibayarkan kepada nakes pirngadi dan puskesmas. Kemudian agar segera diterbitkan Perwal sebagai dasar pembayaran insentif, melakukan koordinasi dengan kantor wilayah direktorat jendral pajak Sumut terkait pemotongan pajak itu.
"Karena
Walikota Medan menyatakan akan membayarkan tuntas , saya mengapresiasi
ini," katanya.
Kasus ini
berawal dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima pengaduan dari Nakes RSUD
Pirngadi Medan yang tidak menerima insentif Covid-19 mulai Mei hingga September
2020. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wali Kota Bobby Nasution Pastikan Insentif Nakes Hari Ini Dibayarkan"
Posting Komentar