Wali Kota Medan Instruksikan OPD dan Camat Berkolaborasi Tangani Kebersihan

Hal ini terungkap
dalam Rapat Penanganan Kebersihan Kota Medan yang dipimpin Sekda Ir Wiriya Alrahman MM di ruang rapat II, Kantor Wali Kota, Senin
(15/3/2021). Dengan adanya Instruksi tersebut diharapkan penanganan kebersihan
yang termasuk dalam fokus utama Pemko Medan dapat segera terwujud.
Dalam rapat yang
dihadiri Asisten Umum Renward Parapat, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, M
Husni, Kepala BKDPSDM, Muslim Harahap, dan Perwakilan Dinas PU serta Camat se-
Kota Medan ini, Wiriya menjelaskan bahwa
berdasarkan Instruksi Wali Kota, OPD
terkait dan Camat diminta berkolaborasi untuk penanganan kebersihan. Untuk itu
jadikan Instruksi tersebut sebagi pedoman dalam menjalankan tupoksi.
"Sesuai arahan
Bapak Wali Kota Medan, berdayakan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap instansi, baik itu Petugas Bestari/
Melati, P3SU di Kecamatan dan Petugas Dinas PU. Artinya hal pertama yang
dilakukan adalah manajemen, jika sudah baik maka target Pemko Medan dalam
permasalahan sampah akan terwujud," kata Wiriya.
Kemudian Wiriya juga
meminta seluruh OPD dan Camat untuk bekerja sesuai tupoksi dan sepenuh hati
dengan ikut melakukan pengawasan terhadap SDM yang terlibat langsung dalam
penanganan kebersihan. Artinya mereka harus bekerja sesuai jam kerja, jangan
hanya bekerja sekedarnya, setelah itu meninggalkan tugasnya.
"Tanggung jawab kebersihan kota Medan berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Akan tetapi Camat juga memiliki tanggung jawab untuk kebersihan wilayahnya dengan melibatkan Lurah dan Kepling. Untuk itu kita berkolaborasi agar penanganan kebersihan lebih maksimal. Artinya Camat selain mengawasi juga berhak melaporkan kinerja petugas kebersihan ke kepala Dinas agar di evaluasi," terangnya.
Kemudian Sekda juga
menegaskan sampah maupun sendimen yang ada di drainase merupakan tanggung jawab
Dinas PU. Namun demikian petugas kebersihan Bestari/ Melati jangan membuang
sampah yang telah disapunya di jalanan ke dalam saluran drainase. Oleh sebab
itu diperlukan pengawasan.
"Dinas Kebersihan
dan Pertamanan melaksanakan tugasnya sesuai Tupoksi, jika masih ada sampah maka
P3SU akan turun membantu. Untuk dinas PU, diminta selain gulma juga membersihkan sendimen yang ada di dalam
drainase dan mengangkatnya di hari itu juga. Dengan berkolaborasi maka kinerja
kita akan semakin efektif," katanya.
Terakhir Sekda memaparkan, upaya penanganan kebersihan di Kota Medan harus komprehensif. Artinya sehabat apapun manajemen dalam penanganan kebersihan ini jika masyarakat tidak berperan maka sulit terwujud. Untuk itu Camat melalui Lurah dan Kepling diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Camat mengimbau
dan lakukan Sosialisasi Perda maupun Perwal tentang kebersihan kepada
masyarakat. Mari kita tunjukkan kinerja yang baik sebagai Aparatur Negara dan
pelayan masyarakat. Jika kinerja baik maka atasan dapat menilainya. Hal ini
juga sejalan dengan pemberian Reward dan Punishment kepada Camat dan Lurah atas
pelaksanaan Kebersihan di wilayahnya sesuai Instruksi Wali Kota," tutupnya.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wali Kota Medan Instruksikan OPD dan Camat Berkolaborasi Tangani Kebersihan"
Posting Komentar