Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, Tim Gabungan Temukan Gergaji Kayu dan Martil

Menindaklanjuti
surat perintah dari Direktur Keamanan dan ketertiban Kemenkumham nomor PAS. 2.PK.02.10.02-143
tanggal (1/4/2021) dalam hal razia serentak dalam menyambut Hari Bhakti
Pemasyarakatan ke 57, tim gabungan dari Kodim 02/07 Simalungun, Koramil
Pematang Raya, Polresta Kabupaten Simalungun dan BNN melaksanakan razia di
Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar pada (6/4/2021) malam.
Razia yang
dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Prayer
Manik tersebut , berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam
ruangan tahanan dari 30 kamar di blok sahardjo.
"Kita
berhasil temukan dan langsung kita amankan sejumlah barang-barang dari dalam
kamar tahanan, " jelasnya lewat pernyataan tertulis, Rabu (7/4/2021).
Adapun data barang yang diamankan adalah kabel listrik 5 buah, sendok makan 15 buah, gergaji kayu 1 buah, kipas angin 1 unit, tang potong 1 buah, earphones 4 buah, mancis 4 buah, paku 120 buah, kasing HP 2 buah, martil 1 buah dan charger HP 4 buah.
Selanjutnya barang temuan tersebut didata dan disita untuk diamankan oleh pihak berwajib. (*)
(Pematangsiantar)
Belum ada Komentar untuk "Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, Tim Gabungan Temukan Gergaji Kayu dan Martil "
Posting Komentar