Masyarakat Medan Diajak untuk Manfaatkan Layanan Tanpa Tatap Muka

Selain
pelayanan administrasi yang terpusat melalui aplikasi Mobile JKN, dan Care
Center BPJS Kesehatan 1500 400, BPJS
Kesehatan Cabang Medan juga memiliki Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp
(Pandawa) dengan nomor 08116791003 dan melalui website www.aline-kcmedan.com.
"Layanan
pada pelayanan tanpa tatap muka juga sama dengan pelayanan dengan tatap muka
antara lain pendaftaran peserta baru, peralihan segmen kepesertaan ke peserta
mandiri, perubahan fasilitas kesehatan, perubahan identitas, permohonan
pelayanan informasi," kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik
BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo, Jumat (9/4/2021).
Dikatakannya,
selain pelayanan yang telah disampaikan tersebut, khusus untuk layanan kepada
badan usaha yang pekerjanya terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS juga terdapat
layanan tanpa tatap muka melalui layanan Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu).
“Khusus
untuk badan usaha dapat mengkases layanan administrasi melalui E-Dabu guna
mengelola BPJS Kesehatan karyawan di masing-masing badan usaha,” katanya.
Melalui
layanan via desktop atau komputer, kini E-Dabu juga terdapat versi E-Dabu
Mobile yang dapat diakses di masing-masing smartphone HRD badan usaha.
"Adapun
fitur layanan yang ada pada E-Dabu antara lain, fitur perubahan data,
pencetakan KIS Digital, cek tagihan iuran, riwayat pembayaran, cek kepesertaan
karyawan, dan cek tanggal cut-off pengurusan administrasi karyawan serta
informasi kesehatan terkini," katanya.
BPJS
Kesehatan juga telah bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP) untuk dapat memberikan layanan konsultasi kesehatan kepada Peserta
JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi
kesehatan dengan memilih fitur konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Masyarakat Medan Diajak untuk Manfaatkan Layanan Tanpa Tatap Muka"
Posting Komentar