Pemerintah Kembali Perpanjang dan Perluas PPKM

“PPKM dan
PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil
mengendalikan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya dalam keterangan pers usai
mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 Jelang Idulfitri,
yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan,
Jakarta, Senin (19/4/2021).
Disampaikan
Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Ekonomi Nasional (KPCPEN), rata-rata kasus aktif bulanan terus menurun, dengan
rincian di Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan
April 7,23 persen.
Begitu juga
dengan jumlah kasus aktif mingguan yang terus menurun sejak pelaksanaan PPKM
Mikro. Jika kasus aktif minggu ke-2 Februari mencapai 176.291 kasus/minggu, di
minggu ke-3 April turun menjadi 106.243 kasus/minggu.
Berdasarkan
evaluasi tersebut, ujar Airlangga, pemerintah memutuskan untuk kembali
memperpanjang dan memperluas cakupan PPKM Mikro. Perpanjangan dilakukan selama
dua minggu, yaitu mulai tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021.
“Dan
perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima
provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan
Kalimantan Barat,” ujarnya.
Dengan
penambahan lima provinsi ini maka PPKM Mikro Tahap VI akan dilakukan di 25
provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah,
Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa
Tenggara Barat.
Kemudian Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, Papua, Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Dalam
keterangan persnya Ketua KPCPEN juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus
Covid-19 yang juga terus mengalami perbaikan.
Per 18 April
2021, kasus aktif berada pada single digit yaitu 6,6 persen, terus mengalami
penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada 2 bulan lalu atau Februari 2021
yang mencapai 16,10 persen. Sementara itu, positivity rate nasional harian
sebesar 11,21 persen, turun dibandingkan
tanggal 9 Februari yang mencapai 29,42 persen.
“Kemudian
Bed Occupancy Rate (BOR) rata-rata nasional adalah sekitar 35 persen dan tidak
ada provinsi yang BOR-nya di atas 60
persen,” tandas Airlangga. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Kembali Perpanjang dan Perluas PPKM"
Posting Komentar