Pemprov Sumut Lakukan Empat Hal Ini untuk Dukung Capaian Target Stranas PK 2021

Keempat hal tersebut adalah penggunaan aplikasi BELA Pengadaan untuk belanja langsung sampai Rp200 juta, tersedianya akses KPK ke e-Payment dan e-Katalog yang dibentuk Pemprov Sumut di Bela Pengadaan, meningkatkan belanja online dan membuat e-Katalog lokal.
BELA Pengadaan merupakan marketplace khusus
untuk belanja langsung pemerintah hingga Rp200 juta. Melaui aplikasi ini semua
transaksi akan terdata baik dan mudah untuk dimonitor. Pemprov Sumut akan
mendorong organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kabupaten/kota untuk
menggunakan sistem ini.
Selanjutnya Pemprov dan Pemkab/Pemko akan
mengisi e-Katalog dengan UMKM lokal. E-katalog lokal ini nantinya akan menjadi
prioritas belanja langsung pemerintah daerah di BELA Pengadaan.
"Kita terus berupaya menutup celah
korupsi sekecil apapun dengan membuat sistem dan peraturan, serta melakukan
pengawasan ketat. Ini akan kita dorong terus untuk mencegah korupsi di Sumut,
membersihkan provinsi kita dari tindakan-tindakan merugikan masyarakat
tersebut," kata Gubernur Edy Rahmayadi usai acara Peluncuran Aksi
Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 yang dilakukan secara virtual di
Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, , Selasa (13/4/2021).
Di tahun 2020, total capaian Stranas PK Sumut
mencapai 65,2%, sedikit meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 64,1%.
Capain di tahun 2020 tersebut usai Pemprov Sumut membentuk Biro Pengadaan
Barang dan Jasa, optimalisasi e-Katalog, konsolidasi pengadaan di setiap
perangkat daerah dan menetapkan Pokja pemilihan sebagai pejabat fungsional.
Disampaikan juga, ada lima fokus aksi yang
ditekankan KPK untuk pemberantasan
korupsi di tahun 2021-2022, yaitu meningkatkan pelayanan dan pemangkasan
birokrasi tatalaksana di kawasan pelabuhan, penguatan peran aparatur pengawas
internal pemerintah, percepatan pembangunan sistem pemerintah berbasis
elektronik (SPBE), penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang
terintegerasi, dan penguatan aparatur penegakan hukum.
Edy Rahmayadi memastikan akan terus mendukung
upaya KPK tersebut untuk memberantas korupsi.
"Kita tentu mendukung dan kita juga
terapkan yang memang terkait dengan Pemprov seperti SPBE (Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik), memangkas birokrasi dan penguatan pengawas
internal," tegas Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri
mengatakan, sampai dengan saat ini sebanyak 1.552 orang ditangkap karena
melakukan korupsi. Menurutnya, masih ada jutaan orang termasuk kepala daerah
yang memiliki integritas dan perlu dicontoh perilakunya.
"Sayangnya, media lebih banyak
mengekspose orang yang terkena OTT, politikus yang tersandung kasus korupsi,
padahal banyak praktik-praktik baik yang perlu disebarluaskan dan diadaptasi
kepala daerah lainnya," kata Firli, secara virtual.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan
akan menindak siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Selain itu, dia juga memastikan pencegahan korupsi saat ini telah diperkuat
dari hulu hingga ke hilir.
"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin
kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi, bagi siapa pun yang masih nekat pasti
akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko.
Hadir secara virtual pada kegiatan Peluncuran
Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Mensos Tri
Rismaharini. Selain itu, juga hadir secara virtual Gubernur dan Bupati/Wali Kota
se-Indonesia. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemprov Sumut Lakukan Empat Hal Ini untuk Dukung Capaian Target Stranas PK 2021 "
Posting Komentar