Sabrina: Kampung Iklim Aksi Nyata Meningkatkan Ketahanan Perubahan Iklim

"Presiden
Republik Indonesia dalam acara Climate Adaptation Summit Tahun 2021 telah
menyampaikan komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim melalui Program
Kampung Iklim dengan target 20.000 kampung pada tahun 2024," ujar Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina, saat memberikan
sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Registrasi
Nasional Program Kampung iklim, di Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana
Lubis, Medan, Selasa (20/4/2021).
Diketahui,
Program Kampung Iklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka meningkatkan
keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan
kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah
Kaca (GRK).
Untuk
mendukung amanat yang disampaikan Presiden RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
melalui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah menyampaikan Surat Edaran No
660/3466/2021 kepada bupati dan walikora se-Sumut untuk melakukan penguatan
aksi lokal pengendalian perubahan iklim.
Saat ini,
lanjut Sabrina, Pemerintah Pusat melalui KLHK RI mendorong Pemda untuk
mengakomodir pembangunan rendah karbon di daerah. "Melalui aplikasi Sistem
Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), dapat memperkuat
Program Kampung Iklim, karena masyarakat bisa langsung mendaftar, dan
diintegrasikan dengan data Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (Sidik), dan
Sistem Perhitungan Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca Secara Cepat Tepat dan
Responsible Untuk Masyarakat (SPECTRUM)," kata Sabrina.
Sebelum
meninggalkan acara, Sabrina menyerahkan sertifikat apresiasi partisipasi
Program Kampung Iklim, kepada lima desa yang ada di Sumut, yakni Desa Pasar
Sorkam (Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah), Desa Sibaganding
(Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun), Dusun Sei Tiram dan
Dusun Emplasemen (Desa Perkebunan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu) dan Dusun
Sei Kasih (Desa Sei Kasih, Kabupaten Labuhanbatu).
Sebelumnya,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Tengku Amri Fadli menyampaikan bahwa
Kampung Iklim merupakan usulan masyarakat, bukan pemerintah yang menetapkan.
Sehingga diharapkan masyarakat sendiri yang mampu melakukan aksi adaptasi dan
mitigasi, untuk meminimkan efek dari rumah kaca. "Tahun ini minimal kita
usulkan 10 Kampung Iklim," ujarnya.
Menurut
Amri, Kampung Iklim tersebut bisa menjadi antisipasi dari Program Food Estate
yang ada di Sumut. Dengan program ini
nantinya petani mampu mengurangi penggunaan pupuk kimia. “Namun hal itu perlu sosialisasi lagi terkait
pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sesuai dengan tata kelola yang
baik," tambahnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Sabrina: Kampung Iklim Aksi Nyata Meningkatkan Ketahanan Perubahan Iklim"
Posting Komentar