Berlaku Hari Ini, Pemko Medan Berlakukan Isolasi Lingkungan di Kecamatan Medan Johor dan Medan Selayang
Pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini dikarenakan salah
satu lingkungan di Kecamatan tersebut masuk dalam zona merah penyebaran Virus
Covid-19, sehingga dengan langkah ini dapat menekan dan memutuskan mata rantai
penularan virus Covid-19.
Hal ini terungkap dalam Rapat Penetapan Isolasi
Lingkungan dalam rangka Penerapan PPKM Mikro yang dipimpin Sekda Ir Wiriya
Alrahman MM di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota, Jumat (28/5/2021).
Dalam rapat yang diikuti Asisten Umum Renward Parapat
dan Segenap Pimpinan OPD di antaranya Plt Kadis Kesehatan Syamsul Arifin
Nasution, Kadis Kominfo Zain Noval SSTP MAP, Sekretaris Pol PP Rakhmat Adi
Syahputra Harahap, Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi, dan Camat Medan Selayang
Sutan Tolang Lubis serta Perwakilan Kapolrestabes Medan dan Perwakilan Dandim
0201/BS, Wiriya meminta semua pihak untuk koordinasi agar pelaksanaan Isolasi
Lingkungan dapat berjalan efektif.
Dikatakan Wiriya, berdasarkan data dari Dinas
Kesehatan Kota Medan, di Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan
Johor terdapat 14 warga dari 6 rumah yang terpapar virus Covid-19.
Sedangkan di lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Sari ,
Kecamatan Medan Selayang jumlah warga yang terpapar berjumlah 14 orang dari 8
Rumah.
"Sesuai arahan Wali Kota Medan kita akan
memberlakukan isolasi lingkungan di kedua lingkungan tersebut mulai hari ini
yang akan dimulai pukul 19.00 Wib sampai pukul 06.00 Wib . Oleh karena itu
Camat diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di lingkungan
yang akan diberlakukan isolasi, agar mereka memahaminya," kata Wiriya.
Dijelaskan Wiriya, pemberlakuan isolasi lingkungan
yang dimulai pukul 19.00 Wib dikarenakan di pagi dan siang hari banyak warga
yang tidak terpapar melakukan aktifitas. Walaupun isolasi lingkungan tidak
dilakukan satu hari penuh, namun petugas yang berjaga di pos Kelurahan nantinya
akan 24 jam berjaga.
"Pemberlakuan isolasi lingkungan ini akan
berlangsung selama seminggu dan nantinya akan dievaluasi. Warga yang terpapar
dan melakukan isolasi mandiri di lingkungan yang diisolasi nantinya Pemko Medan
akan memenuhi nutrisinya dengan memberikan makanan yang siap dikonsumsi dan
suplemen maupun vitamin. Selain itu mereka juga akan dipantau perkembangan
kesehatannya setiap hari," jelas Wiriya.
Ia menambahkan, warga yang terpapar maupun warga di
lingkungan tersebut juga akan dilakukan tracing guna mengetahui perjalanannya
sebelum terpapar sehingga kita dapat mengetahui langkah untuk menekan
penyebarannya. Selain itu warga juga akan dilakukan swab antigen, jika ada yang
reaktif akan dilakukan Swab PCR.
"Lingkungan yang akan diisolasi ini kita akan
pantau dengan benar, sehingga nantinya tidak akan menyebarkan virus Covid-19 ke
tempat lain. Kemudian koordinator lapangan dalam pemberlakuan isolasi lingkungan
ini adalah Camat. OPD terkait baik itu Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas
Kesehatan dibantu TNI-POLRI nantinya juga akan menurunkan petugas dalam isolasi
lingkungan," tambahnya.
Selanjutnya Wiriya juga menjelaskan, pemberlakuan
isolasi lingkungan ini juga akan dilakukan di kecamatan lainnya yang wilayahnya
terjadi lonjakan penyebaran Virus Covid-19.
Oleh karena itu pihak kecamatan nantinya akan
melaporkan setiap hari perkembangan data penyebaran Virus Covid-19.
Artinya data awal yang diperoleh dari Dinas Kominfo
nantinya pihak kecamatan harus memverifikasi dan memvalidasi data tersebut
kemudian melaporkannya.
"Dinas Kesehatan nantinya akan melakukan analisis
data dari Kecamatan. Jika ada wilayah yang terjadi lonjakan maka Pemko Medan
akan segera mengambil langkah untuk melakukan isolasi lingkungan di wilayah
tersebut. Artinya jika di lingkungan terdapat 5 rumah yang terpapar virus
Covid-19 maka dikategorikan masuk kedalam zona merah dan diwajibkan
pemberlakuan Isolasi Lingkungan," tutupnya.
(*)
Belum ada Komentar untuk "Berlaku Hari Ini, Pemko Medan Berlakukan Isolasi Lingkungan di Kecamatan Medan Johor dan Medan Selayang"
Posting Komentar